Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos beserta jajaran melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiayaan dengan insial MAAP. Jumat (16/7).
- KPK Kembali Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Dugaan Suap Pajak
- Polres Nabire Lakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu
- DK Diamankan Sat Narkoba Polresta Lantaran Memiliki 860 Butir Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl
Baca Juga
Kronologisnya berawal pada tanggal 10 Juni 2021 Korban atas Dengan inisial MRAP sedang duduk bersama pelaku di sebuah rumah sewa sambil bermain Hp.
Kemudian pelaku menuduh jika korban telah mencuri lampu sepeda motornya, tidak cuma menuduh pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul kepala korban hingga korban terjatuh dan pingsan.
Hingga pada hari jumat (167) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapat informasi jika pelaku sedang berada di jalan Tidore Merauke, dan langsung melakukan penangkapan di rumah milik tantenya. Sampai dengan saat ini kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh Polres Merauke.
- Usai di Palang Sekelompok Masyarakat, Kantor DPRD Merauke Pasangi Garis Polisi
- TNI-Polri Kembali Amankan Ganja di Batas Negara Sebanyak 1,5 Kg
- Anggota Bawaslu Puncak Papua Diduga Bohong soal Usia