Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos beserta jajaran melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku penganiayaan dengan insial MAAP. Jumat (16/7).
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
Baca Juga
Kronologisnya berawal pada tanggal 10 Juni 2021 Korban atas Dengan inisial MRAP sedang duduk bersama pelaku di sebuah rumah sewa sambil bermain Hp.
Kemudian pelaku menuduh jika korban telah mencuri lampu sepeda motornya, tidak cuma menuduh pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul kepala korban hingga korban terjatuh dan pingsan.
Hingga pada hari jumat (167) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapat informasi jika pelaku sedang berada di jalan Tidore Merauke, dan langsung melakukan penangkapan di rumah milik tantenya. Sampai dengan saat ini kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh Polres Merauke.
- Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pasar Lama Abepura
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar
- Gagalkan 2,8 Kg Ganja Dari Batas Negara, Dua Pelaku di Amankan