Bertempat di Seputaran Kota Wamena, telah dilaksankan Razia Hunting System oleh personel Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Jayawijaya terhadap kendaraan yang diindikasikan merupakan hasil tindak pidana pencurian. Rabu (3/2)
- KNPB, Gelar Mimbar Bebas, 4 Simpatisan di Amankan
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Pelaku Penganiayaan Yang Menghilangkan Nyawa Bripda Anton Telah Tertangkap, Satu Masih Buron
Baca Juga
Dalam kegiatan tersebut Polres Jayawijaya berhasil mengamankan sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan roda dua yang merupakan hasil tindak pidana Curanmor. Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, ketka dikonfirmasi menyatakan bahwa motor curian yang ditemukan merupakan motor yang dicuri sejak tahun 2017 dan 2018 dimana kendaraan tersebut sudah kita amankan guna diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Demi mengungkap kasus Curanmor yang marak terjadi di Jayawijaya, kami rutin melakukan hunting kendaraan atau patroli keliling guna meniadakan niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan dapat bergerak bebas melancarkan aksinya.
Semoga dengan gencarnya dilakukan razia hunting system, masyarakat menjadi aman dan nyaman ketika beraktivitas dikarenakan adanya kehadiran Kepolisian dalam meniadakan niat buruk para pelaku pencurian di Kabupaten Jayawijaya.
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
- Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Boven Digoel
- Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi