Tim Opsnal satuan reserse kriminal polresta jayapura kota kembali menciduk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama barang buktinya bertempat di Pasar Pagi Paldam Distrik Jayapura Utara, Rabu (10/2) Siang.
- Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan
- Polsek Japsel Berhasil Amankan 8 Unit Motor Bersama 3 Pelaku Dan 2 Penadah Hasil Curian
- Hari Pertama Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Boven Digoel: Puluhan Pelanggar Terjaring Razia
Baca Juga
Dengan dipimpin Kanit Opsnal sat reskrim polresta jayapura kota Aipda A. Serosero, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial AH.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma membenarkan penangkapan AH tersebut berikut barang bukti 1 (satu) unit SPM Honda Beat Street warna hitam.
Kasat menuturkan, penangkapan AH setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan polisi nomor : LP/122/I/2021/Papua/ Resta Jpr Kota dengan pelapor atau korban Sdr. M. Ali Kelderak.
"Setelah melakukan penyelidikan terkait LP milik Sdr. Ali, tim kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di lokasi pasar pagi paldam Jayapura," Ungkap Kasat.
Ia menambahkan, merespon informasi tersebut tim langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku dan menemukan pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban dan kemudian membawanya ke mako Polresta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk diketahui korban kehilangan motornya tersebut pafa Minggu (25/1/2021) Dini hari di APO Asuransi Jiwasraya Distrik Jayapura Utara dan telah melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota," Ujarnya.
Lanjut Kasat menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan awal AH mengakui bahwa sepeda motor yang digunakannya adalah merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukannya, dan dirinya sudah sering melakukan pencurian sepeda motor selama ini, untuk itu pihak satuan reserse kriminal polresta jayapura kota akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku AH.
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu
- Cabuli dan Berupaya Sodomi Bocah 8 Tahun, MZ Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Merauke
- Mengancam Menyebarkan Video Intim Seorang Brimob Gadungan Diamankan di Bupul 13