Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (6/1).
- Kapten Inf. Zabir: Babinsa Memiliki Tugas dan Tanggung Jawab Membina Warga
- Dewan Kehormatan Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Salah Satu Anggota MRPS Jika Terbukti Melanggar Kode Etik
- Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Boven Digoel
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pepen bersama delapan orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB.
Mereka secara resmi telah mengenakan rompi oranye yang merupakan khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya menyampaikan telah mengamankan 14 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang (5/1).
Uang ratusan juta rupiah pun turut diamankan dalam OTT yang diduga terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Sebentar lagi, KPK akan mengumumkan dan membeberkan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta detail konstruksi perkaranya.
- Satu Pelaku Penggeroyokan di Belakang Mall Jayapura Ditangkap Polisi
- Selasa Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya
- Pelaku Persetubuhan Terhadap Balita Di Merauke Terancam Dikebiri
