Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (6/1).
- Usai Ditetapkan Tersangka, Tidak Ada Kata Maaf dari Walikota Bekasi
- Satuan TNI-Polri di Batas Negara Temukan Belasan Paket Ganja Tak Bertuan
- Kasat Reskrim: Ini Daftar Aksi Curas yang Dilakukan FW
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pepen bersama delapan orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB.
Mereka secara resmi telah mengenakan rompi oranye yang merupakan khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya menyampaikan telah mengamankan 14 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang (5/1).
Uang ratusan juta rupiah pun turut diamankan dalam OTT yang diduga terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Sebentar lagi, KPK akan mengumumkan dan membeberkan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta detail konstruksi perkaranya.
- Polisi Serahkan Dua Pelaku Pengeroyokan di Abepura ke Jaksa
- Polisi Bekuk Seorang Pemuda Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Jayapura
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan