Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (6/1).
- Pede Tidak Korupsi, Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK Agus Raharjo
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Pepen bersama delapan orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB.
Mereka secara resmi telah mengenakan rompi oranye yang merupakan khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya menyampaikan telah mengamankan 14 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu siang (5/1).
Uang ratusan juta rupiah pun turut diamankan dalam OTT yang diduga terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Sebentar lagi, KPK akan mengumumkan dan membeberkan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta detail konstruksi perkaranya.
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Tipikor Dana Kunker ke Kejari Merauke
- Mengedarkan Dan Konsumsi Sendiri, Dua Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polisi
- Polisi Tangani Kasus Curas di Jalan Trikora Merauke