53 Pelanggar Diberikan Tilang Pada Operasi Patuh Cartenz Hari Ini53 Pelanggar Diberikan Tilang Pada Operasi Patuh Cartenz Hari Ini

Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring sebanyak 114 pelanggar, dimana razia digelar dibeberapa titik di Kota Jayapura pada hari ini, Kamis (16/6).


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta hari ini masuk hari ketiga, dimana Operasi Patuh ini merupakan Operasi Serentak yang digelar di Jajaran Kepolisian di seluruh Republik Indonesia.

"Untuk pelaksanaannya hari ini kami gelar di tiga titik diantaranya Patroli Mobile diseputaran Hamadi, razia di PTC Entrop, dan razia di Taman Imbi Kota Jayapura dengan menyasari kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam," ujar Kasat.

Lebih lanjut kata Kasat Lantas, dari hasil pelaksanaan hari ini sebanyak 114 pelanggar yang terjaring dimana untuk roda dua sebanyak 99 pelanggar, roda empat 7 pelanggar dan roda enam 8 pelanggar.

"Untuk sangsinya sebanyak 53 orang diberikan tindakan tegas berupa penilangan, sementara 61 lainnya kami berikan teguran dan edukasi kepada pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Kompol Ida pun berharap, dengan digelarnya Operasi Patuh Cartenz, kiranya pengendara kendaraan bermotor bisa lebih disiplin dalam berlalulintas di jalan raya, agar angka kecelakaan akibat kelalaian pengendara dalam mentaati peraturan bisa berkurang atau dapat di minimalisir.

Dari 53 Tilang yang diberikan, 3 orang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, 4 kendaraan tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 31 orang tidak menggunakan Helm, tidak memiliki SIM 7 pengendara sementara sisanya 8 pengemudia karena Overload atau kelebihan muatan.