AMPAK Desak Kejaksaan Tuntaskan Dugaan Korupsi ATK 2017 di Kota Sorong

Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi mengelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong mendesak menyelesaikan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di lingkup pemerintahan Kota Sorong


Massa aksi dalam orasinya menegaskan agar Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang baru agar menuntaskan dugaan tindak pidana koruspsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2017 senilai Rp. 8 Millyar 

Mereka juga meminta agar penanganan dugaan korupsi ATK di BPKAD secepatnya diselesaikan. Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sorong telah gagal karena sejak tahun 2017 tidak dapat menangani dugaan korupsi yang ada di Kota Sorong. 

Ada dugaan bahwa silaturahmi yang digalang mantan anggota DPRD Kota Sorong semata-mata ingin mengintervensi apa yang telah dilakukan Kejari Sorong. 

Ketika Kejari Sorong tidak mampu menuntaskan penyidikan dugaan korupsi di Kota Sorong sama artinya upaya tersebut gagal. Karena permasalahan korupsi sangat berdampak pada sendi-sendi kehidupan masyarakat, terjadinya kemiskinan. Mereka-mereka yang diduga kuat melakukan korupsi harus ditangkap dan diadili. 

“ Kita akan mengawal setiap penyidikan kasus korupsi yang dilakukan Kejari Sorong. Kejaksaan Tinggi Papua Barat harus bertindak tegas dan berani menangkap oknum-oknum yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Apriyanto dalam orasinya, Senin 8 Maret 2021

Apriyanto menambahkan, Korupsi merupakan bencana yang lebih dasyat ketimbang gempa bumi. Korupsi sangat berdampak pada sensi-sendi kehidupan masyarakat kota Sorong. Namun, masyarakat kota Sorong tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Kejari Sorong. 

Seperti kita ketahui bahwa Kejari Sorong merupakan bagian daripada yudikatif, maka sudah semestinya korupsi yang terjadi di kota Sorong dapat ditangani secara baik. 

“ Bagi Kajari yang baru ini merupakan tantangan dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di kota Sorong. Banyak kasus yang terjadi, diantaranya pinjaman dari Bank Papua sebesar 200 miliar, Pasar Moderen, gaji pegawai yang sudah tiga bulan belum dibayarkan, belum lagi kondisi jalan yang rusak,” ungkap dia 

Kajari Sorong agar tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga penegak hukum, meskipun saat ini telah terjadi pergantian pimpinan. Ini merupakan tantangan dalam penegakan hukum terkait korupsi. 

“ Massa mengancam jika dalam waktu 14 hari kedepan Kejari Sorong tidak dapat menuntaskan dugaan korupsi ATK tahun anggaran 2017 maka tidak perlu lagi ada kejaksaan,” kata dia 

Berdasarkan pernyataan mantan Sekda Kota Sorong, menurut dia dengan anggaran 8 miliar untuk anggaran ATK seluruh OPD. Namun, kenyataannya, anggaran tersebut hanya untuk diperuntukkan satu OPD. 

“ Masa dugaan korupsi yang terjadi di Raja Ampat dan Sorsel dapat dituntaskan, lantas mengapa yang terjadi di kota Sorong tidak,” kata dia 

Massa pun berpesan tetap serius menangani korupsi, jangan sampai masuk angin, walaupun saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19. Semoga dugaan korupsi yang terjadi di kota Sorong dapat diselesaikan, dan oknum-oknum yang terlibat segera diadili. 

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kasi Intel, Rhafles Devit Marianto Napitupulu mengatakan, terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi ATK tetap akan dilanjutkan. Hanya saja soal penyidikannya dilakukan sesuai dengan prosedur administrasi dan perundang-undangan. 

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad  mengapresiasi sekaligus memberikan dukungan kepada rekan-rekan yang telah melakukan aksi demo dengan tertib dan damai.  

“ Sampai saat ini kita tetap di dukung dan diawasi dalam  melakukan penyidikan dugaan korupsi anggaran ATK tahun 2017,” kata Kasi Pidsus 

Lebih lanjut Fuad mengatakan, secara pribadi dan sekaligus atas nama kajari Sorong ingin menyampaikan bahwa pergantian kajari bukan bersifat kongkalikong, melainkan kebutuhan organisasi. Meskipun mutasi pimpinan berjalan akan tetapi proses penyidikan tidak akan berhenti. 

Terkait tuntutan rekan-rekan soal 14 hari, saya akan jawab sekarang. Tanggal 3 Januari 2021 lalu proses penyelidikan berjalan, dan saat ini audah ditingkatkan ke penyidikan. 

" Saya tetap memohon kepada rekan-rekan sekalian agar penanganan perkara ini berjalan tuntas dan transparan. Tidak ada yang kami tutup-tutupi, contohnya sudah tiga kali kami bermohon meminta barang bukti tetapi tidak diberikan,” kata Kasi Pidsus 

Kejaksaan negeri Sorong tetap terbuka bagi siapa saja yang mau mencari informasi terkait penanganan dugaan korupsi ATK. 

“ Kami tidak antipati terhadap kritik maupun saran dari rekan-rekan,” kata Kasi Pidsus