Dugaan kasus pelecehan terhadap NI yang menyeret nama oknum pejabat Pemkab Raja Ampat mulai terungkap diduga istri YS yaitu Ibu T terlibat dalam skenario ini setelah kasus bergulir di Polda Papua Barat Daya.
- 41 Personil Bintara Remaja Baru di Polres Boven Digoel Siap Melaksanakan Tugas
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen
- Firli Bahruri Berijawaban Terkait Gugaan Azis Syamsuddin Akan Dibawa Ke Pegadilan Tipikor
Baca Juga
Menurut MW salah satu keluarga NI mengatakan ibu T atau istri terlapor yang di duga membeberkan informasi kasus ini kepada dirinya. Bukan dari NI yang disebut sebagai korban atau pelapor.
Ada beberapa keganjilan yang terungkap saat ibu T membiarkan informasi awal telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh YS atau suaminya terhadap NI.
Ia menambahkan Ibu T lalu mendesak kepada dirinya beserta keluarga NI segera ke Kota Sorong untuk melaporkan YS ke Polda Papua Barat Daya.
Namun MW mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan Ibu T dikarenakan pihaknya belum mendengarkan langsung dari permasalahan ini dari NI maupun dari YS.
“ Menurut saya persolaan ini masih belum jelas, karena infotrmasi ini baru sepihak dari ibu T, ” kata dia, Rabu, 26 November 2024 di Waisai.
Ia menjelaskan ada kesan memaksa atau mendesak agar pihaknya menenuhi permintaannya untuk segera melaporkan YS.
Selain itu, kata dia ada indikasi justru diduga NI sebenarnya adalah korban dari Ibu T karena perseteruan dirinya dengan suaminya.
Berdasarkan informasi yang ada, sebelum kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat, hubungan antara Ibu T dan suaminya YS ada permasalahan rumah tangga.
Akibatnya, Persoalan ini diduga istri YS menjadi penyebab terseretnya nama NI untuk menyerang YS.
Untuk itu, MW berharap persoalan ini dapat segera diselsaikan, mengingat masa depan NI yang saat ini masih mengenyam pendidikan.
“ Kasian kalau anak ini jadi nantinya jadi kambing hitam dari persoalan rumah tagga Ibu T,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dugaan ini benar terjadi, secara tidak sadar pihaknya dan keluarga NI telah dimanfaatkan oleh ibu T.
Keganjilan lainnya, diantaranya terkait waktu pelaporan di kepolisisan dan waktu kejadian yang tertaut cukup lama sementara peristiwa terjadi pada 21 September 2025 dan dilaporkan pada tanggal 5 November 2025. 
- 57 Pengendara Terkena Sangsi Tilang Saat Terjaring Razia di Kota Jayapura
- Karena Uang Rp.2000, Tukang Parkir Liar Di Merauke Nekat Bacok Pengendara Dari Kepala, Korban Kritis
- Penggelapan Beras Bantuan di Naukenjerai: Warga Minta Hukuman Maksimal untuk Kepala Kampung dan Aparat Tomer