Dugaan kasus pelecehan terhadap NI yang menyeret nama oknum pejabat Pemkab Raja Ampat mulai terungkap diduga istri YS yaitu Ibu T terlibat dalam skenario ini setelah kasus bergulir di Polda Papua Barat Daya.
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita
- Mantan Kabinda Papua Barat dan Mantan Kepala BPN Kota Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pertanahan
Baca Juga
Menurut MW salah satu keluarga NI mengatakan ibu T atau istri terlapor yang di duga membeberkan informasi kasus ini kepada dirinya. Bukan dari NI yang disebut sebagai korban atau pelapor.
Ada beberapa keganjilan yang terungkap saat ibu T membiarkan informasi awal telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh YS atau suaminya terhadap NI.
Ia menambahkan Ibu T lalu mendesak kepada dirinya beserta keluarga NI segera ke Kota Sorong untuk melaporkan YS ke Polda Papua Barat Daya.
Namun MW mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan Ibu T dikarenakan pihaknya belum mendengarkan langsung dari permasalahan ini dari NI maupun dari YS.
“ Menurut saya persolaan ini masih belum jelas, karena infotrmasi ini baru sepihak dari ibu T, ” kata dia, Rabu, 26 November 2024 di Waisai.
Ia menjelaskan ada kesan memaksa atau mendesak agar pihaknya menenuhi permintaannya untuk segera melaporkan YS.
Selain itu, kata dia ada indikasi justru diduga NI sebenarnya adalah korban dari Ibu T karena perseteruan dirinya dengan suaminya.
Berdasarkan informasi yang ada, sebelum kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat, hubungan antara Ibu T dan suaminya YS ada permasalahan rumah tangga.
Akibatnya, Persoalan ini diduga istri YS menjadi penyebab terseretnya nama NI untuk menyerang YS.
Untuk itu, MW berharap persoalan ini dapat segera diselsaikan, mengingat masa depan NI yang saat ini masih mengenyam pendidikan.
“ Kasian kalau anak ini jadi nantinya jadi kambing hitam dari persoalan rumah tagga Ibu T,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dugaan ini benar terjadi, secara tidak sadar pihaknya dan keluarga NI telah dimanfaatkan oleh ibu T.
Keganjilan lainnya, diantaranya terkait waktu pelaporan di kepolisisan dan waktu kejadian yang tertaut cukup lama sementara peristiwa terjadi pada 21 September 2025 dan dilaporkan pada tanggal 5 November 2025. 
- FJPI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan di Papua
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke
- Polisi Kembali Bekuk 2 Pemilik Sabu di Kota Wamena