Unit reskrim polsek jayapura utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis temukan 2 (dua) unit sepeda motor tak bertuan bertempat di seputaran Dok V bawah Distrik Jayapura Utara, Senin (22/2) Siang.
- Sikapi Keluhan Para Sopir Truk, Kapolres Minta Masyarakat Foto Anggota Yang Lakukan Kesalahan
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
- IJTI Kecam Tindakan Agronasi Oknum TNI-AL Terhadap Wartawan di Sorong
Baca Juga
Dua unit sepeda motor yang ditemukan yakni satu unit SPM Honda Sonic warna hitam motif putih merah dengan nomor rangka MHIKB1111JK179777 dan satu unit SPM Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor rangka G3E7E-0178306.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling mengatakan, penemuan dua unit SPM tersebut berdasarkan hasil penyelidikan unit reskrim pihaknya terkait tindak pidana curanmor.
"Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP dan menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan tersebut," Ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan diduga kuat bahwa TKP motor temuan tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan motor hasil curanmor.
"Kami himbau kepada pemilik motor bila memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut agar segera ke Mapolsek Jayapura Utara untuk mengambilnya," Ucap Kapolsek.
Ia juga menuturkan, kami akan terus mendalami terkait hasil temuan dua unit SPM tersebut dan lokasi TKP yang diduga merupakan tempat penyimpanan motor hasil curanmor.
- Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras
- Polres Merauke Tangani Kasus Penganiayaan di Jalan Nowari
- Aniaya Seorang Lansia yang Merupakan Supir Angkutan Umum, DN Terancam Pasal 351 KUHP