Unit reskrim polsek jayapura utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nur Kholis temukan 2 (dua) unit sepeda motor tak bertuan bertempat di seputaran Dok V bawah Distrik Jayapura Utara, Senin (22/2) Siang.
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kapolres Boven Digoel, Setelah Ini Ada Razia Miras
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura
Baca Juga


Dua unit sepeda motor yang ditemukan yakni satu unit SPM Honda Sonic warna hitam motif putih merah dengan nomor rangka MHIKB1111JK179777 dan satu unit SPM Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor rangka G3E7E-0178306.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawiling mengatakan, penemuan dua unit SPM tersebut berdasarkan hasil penyelidikan unit reskrim pihaknya terkait tindak pidana curanmor.
"Usai mendapatkan informasi, Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP dan menemukan dua unit sepeda motor tak bertuan tersebut," Ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan diduga kuat bahwa TKP motor temuan tersebut sering dijadikan tempat penyimpanan motor hasil curanmor.
"Kami himbau kepada pemilik motor bila memiliki surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut agar segera ke Mapolsek Jayapura Utara untuk mengambilnya," Ucap Kapolsek.
Ia juga menuturkan, kami akan terus mendalami terkait hasil temuan dua unit SPM tersebut dan lokasi TKP yang diduga merupakan tempat penyimpanan motor hasil curanmor.
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke
- Perwakilan Kontraktor Tuntut Keadilan, Minta Penegak Hukum Periksa Bupati Keerom