Hari Kedua, Terjaring 36 Pelanggar dalam Operasi Keselamatan Cartenz, Langsung di Berikan Tilang

HARI KEDUA Satuan Lalulintas Polresta Jayapura intens lakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalulintas dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2022 yang dilaksanakan di Jalan Irian Depan Taman Imbi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (2/3).


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra mengatakan razia hari kedua dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2022 menjaring 36 pelanggar. 

"Para pelanggar langsung diberikan tilang ditempat karena tidak tertib berlalulintas saat berkendara, " cetusnya. 

Lebih lanjut lagi kata Kasat, Rata-rata pelanggar yakni 16 pengendara tidak menggunakan helm kemudian 7 pelanggar tidak membawa surat-surat kendaraan, 4 pelanggar menggunakan knalpot racing dan sisanya plat kendaraan sudah tidak berlaku (sudah mati). 

Kompol Ida menuturkan, razia ini akan terus dilakukan secara intens dengan lokasi berbeda sehingga masyarakat Kota Jayapura wajib tertib berlalulintas saat berkendara roda dua maupun roda empat. 

"Dimana kasus kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini karena kelalaian pengendara saat mengemudi serta pengendara tidak mematuhi peraturan tata tertib berlalulintas, "pungkas Kasat Lantas. 

Perlu diketahui pelaksanaan razia pagi tadi di Jalan Irian berlangsung selama satu jam, mulai dari pukul 09.00 s/d 10.00 Wit dengan melibatkan 17 personil Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota.