Indonesia bisa Menjadi _Centre of Excellence_ Demokrasi Dunia, Praktisi Hukum Sarankan Pentingnya Jaga Demokrasi Indonesia

Indeks Demokrasi sangat penting bagi sebuah negara, selain sebagai angka yang menggambarkan kehidupan demokrasi di sebuah wilayah, indeks demokrasi juga sangat berpengaruh terhadap diplomasi sebuah negara di dunia internasional. Jika posisi Indeks Demokrasi Indonesia bagus maka diyakini akan membuat dunia internasional segan. Selain dari itu, sebagai sebuah negara yang besar, dengan kemajemukan dalam ras, bahasa, agama dan wilayah yang luas, tentunya keberhasilan demokrasi di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai _center of excellence democracy_ di Dunia.


Menurut Bintang Hidayanto “persepsi kemudahan berusaha dan keramahan terhadap investasi umumnya berbanding lurus dengan indeks demokrasi serta _indeks rule of law,_ dimana negara yang menduduki peringkat atas dalam _indeks ease of doing business_ , juga menduduki peringkat pertama dalam indeks demokrasi dan _rule of law._ Selain dari itu, perjalanan sejarah membuktikan bahwa perubahan konstitusi untuk tujuan pemusatan kekuasaan akan dipandang oleh dunia internasional sebagai tindakan despotis dan mengarahkan pemerintahan suatu negara pada otoritarianisme.“

Sebagai seorang praktisi hukum yang dalam tiga tahun berturut-turut sejak 2019 masuk dalam list _Indonesia's top 100 lawyers Asia Business Law Journal_  Bintang berpandangan bahwa “apabila konstitusi suatu negara bisa dengan mudahnya diubah untuk tujuan politis berupa pemusatan kekuasaan belaka, hal ini dapat menjadi sinyal bahwa pemerintahan tidak menjunjung tinggi supremasi hukum dan bahwa peraturan-perturan lain juga dapat diubah dengan mudah untuk tujuan politis dengan mengesampingkan supremasi hukum itu sendiri.”

Jika kita mengkaji tiga laporan utama _The Economist Intelligence Unit_ (EIU) 2020, menurut EIU Indeks Demokrasi Indonesia cenderung menurun. Bahkan, skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Kemudian menurut Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan _Democracy Report_ 2021 menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan. 

“Dengan merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara, maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Disaat Indonesia sedang sangat membutuhkan investasi baik dalam negeri maupun asing, bagi kalangan investor adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.” Tegas Bintang

Bintang menambahkan “Bangsa Indonesia sudah saatnya secara kolektif mendewasakan diri dalam menghadapi tantangan demokrasi. Permasalahan-permasalahan dalam berdemokrasi adalah proses pembelajaran yang justru menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa kita sanggup, dan bukan justru malah menyerah. Tantangan bagi kita sebagai bangsa Indonesia adalah bagaimana caranya mewujudkan pemilu yang demokratis yang menjunjung tinggi _rule of law._ Apabila kita bisa, maka dunia akan semakin yakin dengan kita. Apabila kita menyerah, maka dunia juga akan menyerah mendukung kita.” Pungkas Bintang.