Menyikapi maraknya penyakit masyarakat, yakni Judi Rolet, Dadu, Togel dan peredaran Minuman Keras (Miras), di Boven Digoel khususnya kota Tanah Merah, Kapolres Boven Digoel gelar silaturahmi bersama Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ketua-ketua Paguyuban yang ada di kabupaten Boven Digoel guna mencari solusi, Rabu (20/7).
- Senyum Barnabas Suebu, Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Penjara Kasus Korupsi 43 M
- Telusuri Kasus Bripda Diego Dan Perampasan Senjata Api Milik Polri, Propam Periksa Dua Anggota di Wamena
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan
Baca Juga
Dalam diskusi tersebut forum meminta penyakit masyarakat ini di tertibkan, karena telah meresahkan masyarakat umum dan meracuni mental generasi. Boven Digoel.
Kapolres Boven Digoel AKBP Komang Budhiarta dalam kesempatan itu menegaskan akan menutup semua aktifitas tempat perjudian yang ada di Kabupaten Boven Digoel.
"Hari ini saya akan keluarkan surat teguran serta penyampaian kepada pemilik tempat judi untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian.
Kapolres juga akan segera mengeluarkan Surat Perintah untuk turun lapangan melakukan penertiban langsung serta meminta bantuan kepada pihak Kodim 1711/BVD dan Satpol PP.
"Besok ketika masih ada yang buka, kita akan tangkap!. Tidak ada namanya beking-bekingan, karena ini mutlak tanggungjawab saya, apalagi itu sampai meresahkan masyarakat," tegas Kapolres.
Polri tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu, Kapolres mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dalam memberikan rasa aman dan nyaman di daerah Boven Digoel ini.
"Dimanapun Polri berada harus selalu mendukung Pemerintah Daerah dalam memajukan daerah. Saya juga meminta seluruh elemen yang ada untuk mendukung kinerja Polri, sehingga kamtibmas di Boven Digoel dapat kita rasakan semua," pungkas Kapolres Boven Digoel.
Penulis: [Muhtar]
- Berhasil Gagalkan 100,48 Gram Sabu-sabu dari SulSel, Tiga Pengedar Diamankan di Wamena, Satu Diantaranya ASN
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
- Gagalkan 2,8 Kg Ganja Dari Batas Negara, Dua Pelaku di Amankan