Meskipun penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali dibantarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua itu stabil.
- Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan
- Tertangkap Tangan Mencuri di Kantor Perbakin, LGY Diamankan Polisi
- Menggunakan Pesawat Komersil, 11 Orang Terduga Jaringan Teroris Merauke Diberangkatkan Ke Jakarta
Baca Juga
"Benar, informasi yang kami peroleh dari tim dokter KPK, tersangka LE Rabu (18/1) dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatannya secara mendalam oleh tim medis RSPAD," ujar Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (18/1).
Pembantaran penahanan itu kata Ali, dilakukan setelah pada Selasa (17/1), Lukas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta. Petugas medis sedang melakukan kontrol rawat jalan dan penambahan obat yang dibutuhkan sebagaimana rekomendasi dokter KPK.
"Kondisi tersangka sejauh ini stabil. Bahkan informasi yang kami terima, tersangka LE bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya," kata Ali.di kutip dari kantor berita RMOL.ID. Kamis (19/1).
KPK menegaskan, akan memenuhi hak-hak kesehatan tersangka sebagaimana aturan prosedur hukum. Selain itu, pihak keluarga pun juga sudah diberitahu soal pembantaran penahanan tersebut.
Ali Fikri menjelaskan bahwa dokter pribadi Lukas juga diperbolehkan untuk mendampingi. Tujuannya, untuk melihat langsung kondisi Lukas Enembe secara faktual.
"Sehingga kami juga ingatkan kepada penasihat hukum tersangka agar tidak membangun narasi yang tidak sesuai fakta keadaan sebenarnya," pungkas Ali.
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura