Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.
- Polisi Kembali Bekuk 2 Pemilik Sabu di Kota Wamena
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
Baca Juga
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta didampingi oleh Ketua PPATK, pejabat tinggi BIN, Polri, Intelkam Polri, dan juga BAIS TNI, Senin (19/9).
Alex merespons terkait narasi yang dikembangkan saat ini bahwa seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp 1 miliar saat menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada PH (Penasihat Hukum), bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen," ujar Alex.
"Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan. Tadi Pak Ivan menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp 1 miliar," imbuhnya.
Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif. Mengingat, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK, baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya.
"Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan. Tapi, mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali, mohon nanti Pak Lukas dan PH-nya untuk hadir di KPK," harap Alex.
Bahkan, Alex pun mempersilakan jika Lukas ingin diperiksa di Jayapura. Akan tetapi, KPK meminta kerjasamanya agar masyarakat di Papua untuk ditenangkan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada Bapak Lukas Enembe, kepada masyarakat Papua, dan juga PH Lukas Enembe," pungkas Alex.
- Dicurigai Sebagai Mata-Mata Indonesia, Boni Bagau Tewas Ditembak Oleh KKB
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup