Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya
- Deklarasi Janji Kinerja, Wabup Boven Digoel Apresiasi Kinerja Kemenhumham
- Nurhayati di Ping-pong Korupsi Desa Citemu
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung naik ke kursi roda saat turun dari mobil tahanan.
Saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB, Lukas terlihat mengenakan sarung.
Sebelum diperiksa, Lukas mengaku dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik," singkat Lukas saat ditanya kabarnya oleh Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (27/1).
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pemeriksaan terhadap Lukas hari ini, apakah diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi untuk tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL).
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Data BNN, Di Seluruh Indonesia Ada 8.691 Titik Rawan Narkoba
- Usai Meneguk Miras Jenis Sopi, Seorang Pria Di Merauke Nekat Bacok Anggota Brimob