Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja pelabuhan Laut Jayapura
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung naik ke kursi roda saat turun dari mobil tahanan.
Saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB, Lukas terlihat mengenakan sarung.
Sebelum diperiksa, Lukas mengaku dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik," singkat Lukas saat ditanya kabarnya oleh Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (27/1).
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pemeriksaan terhadap Lukas hari ini, apakah diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi untuk tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL).
- Jelang Hari Pemungutan Suara, Kapolresta: Situasi Kamtibmas di Kota Jayapura Rawan Terkendali
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
- Palang KFC, Masyarakat adat di Panggil Polisi Sebagai Saksi