Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
- Pasha Ungu: Sekjen PAN Ibu Kami yang Harus Dijaga Kehormatannya
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke
- Jelang Hari Pemungutan Suara, Kapolresta: Situasi Kamtibmas di Kota Jayapura Rawan Terkendali
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung naik ke kursi roda saat turun dari mobil tahanan.
Saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB, Lukas terlihat mengenakan sarung.
Sebelum diperiksa, Lukas mengaku dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik," singkat Lukas saat ditanya kabarnya oleh Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (27/1).
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pemeriksaan terhadap Lukas hari ini, apakah diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi untuk tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL).
- Sidang Kedua Pihak Keluarga Noya dan PT GPA Diberi Waktu 30 Hari Kedepan Untuk Lakukan Medasi
- Mengancam Menyebarkan Video Intim Seorang Brimob Gadungan Diamankan di Bupul 13
- Polsek Jayapura Utara, Amankan Puluhan Miras Ilegal