Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Boven Digoel, AKBP Syamsurijal membenarkan adanya penangkapan Pembuatan Miras jenis Sopi Oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang dipimpin Iptu Widodo Prasojo, S.T.K, Minggu (23/2).
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
- Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
Baca Juga
Bertempat di Jalan Trans Papua Belakang apotek Sehat dijadikan tempat pembuatan minuman lokal tersebut.
2 (dua) Ibu rumah tangga telah diamankan sebagai pemilik dan pembuat minuman keras lokal jenis solo, ada pun identitas pelaku berinisial Ibu (RK) dan Ibu (AM).
Sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba.

Penangkapan berawal sekitar pkl 22.00 Wit. Setelah di dapati informasi bahwa di Jalan Trans Papua Belakang Apotek Sehat ada kegiatan memasak Miras Lokal jenis sopi.
Anggota langsung melakukan pengamatan setelah adanya indikasi. anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 tempat kost dan benar telah adanya aktifitas penyulingan Miras jenis Sopi
Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Polisi galakan razia miras agar Masyarakat bersama - sama dapat membantu dan memberikan informasi kepada pihak keamanan. 
- Aksi KNPB 15 Agustus, Kabag Ops : Tidak ada long march Kami Lakukan Langkah Tegas
- Ratusan Warga Kampung Koya Koso Mendatangi Polsek Abepura Meminta Pelaku Pembunuhan Segera di Usut Tuntas
- Pemilik Akun FB Tatacine Werre Yang Hina Instansi TNI Polri Akhirnya Minta dan Akui Kesalahannya
