Menjual Dan Membuat Miras Lokal Jenis Sopi, Polisi Bekuk 2 IRT

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Boven Digoel, AKBP Syamsurijal  membenarkan adanya penangkapan Pembuatan Miras jenis Sopi Oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang dipimpin Iptu Widodo Prasojo, S.T.K, Minggu (23/2).


Bertempat di Jalan Trans Papua Belakang apotek Sehat dijadikan tempat pembuatan minuman lokal tersebut.

2 (dua) Ibu rumah tangga telah diamankan sebagai pemilik dan pembuat minuman keras lokal jenis solo, ada pun identitas pelaku berinisial Ibu (RK) dan Ibu (AM).

Sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba.

Miras Lokal Siap di Jual / Net

Penangkapan berawal sekitar pkl 22.00 Wit. Setelah di dapati informasi bahwa di Jalan Trans Papua Belakang Apotek Sehat ada kegiatan memasak Miras Lokal jenis sopi.

Anggota langsung melakukan pengamatan setelah adanya indikasi. anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 tempat kost dan benar telah adanya aktifitas penyulingan Miras jenis Sopi

Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Polisi galakan razia miras agar Masyarakat bersama - sama dapat membantu dan memberikan informasi kepada pihak keamanan.