Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Boven Digoel, AKBP Syamsurijal membenarkan adanya penangkapan Pembuatan Miras jenis Sopi Oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) yang dipimpin Iptu Widodo Prasojo, S.T.K, Minggu (23/2).
- Dugaan Korupsi ATK 2017, Sekwan Kota Sorong di Periksa Kejaksaan Negeri Sorong
- Polsek Jayapura Utara, Amankan Puluhan Miras Ilegal
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan
Baca Juga
Bertempat di Jalan Trans Papua Belakang apotek Sehat dijadikan tempat pembuatan minuman lokal tersebut.
2 (dua) Ibu rumah tangga telah diamankan sebagai pemilik dan pembuat minuman keras lokal jenis solo, ada pun identitas pelaku berinisial Ibu (RK) dan Ibu (AM).
Sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat kepolisian dari Satnarkoba.

Penangkapan berawal sekitar pkl 22.00 Wit. Setelah di dapati informasi bahwa di Jalan Trans Papua Belakang Apotek Sehat ada kegiatan memasak Miras Lokal jenis sopi.
Anggota langsung melakukan pengamatan setelah adanya indikasi. anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 tempat kost dan benar telah adanya aktifitas penyulingan Miras jenis Sopi
Demi menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif Polisi galakan razia miras agar Masyarakat bersama - sama dapat membantu dan memberikan informasi kepada pihak keamanan. 
- Tabrak Pembatas Pekarangan Rumah Warga, Seorang Pengendara Motor Kehilangan Nyawanya
- Pemuda Pengedar Narkoba Ganja Di Kota Jayapura Ditangkap Polisi
- Selasa Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya
