Tim Khusus Rajawali Polres Merauke, dipimpin langsung oleh Ipda Jack Werinusa menangkap pelaku pembacokan di jalan kepala V Merauke. Senin (15/2)
- Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Mangkir, KPK Ultimatum Hadir di Pemanggilan Berikutnya
- Berhasil Gagalkan 100,48 Gram Sabu-sabu dari SulSel, Tiga Pengedar Diamankan di Wamena, Satu Diantaranya ASN
- Kombes Gustav R Urbinas Jadi Wakapolda Papua Tengah
Baca Juga
Berdasarkan laporan polisi nomor LP Nomor 61 / II / 2021 / Papua / Res Merauke tgl 12 Februari 2021 tentang kasus penganiayaan Yang Menggunakan Alat Tajam Dengan TKP di Samping Gereja Katedral Gang Saferius Merauke,”
Diketahui kasus penganiayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 11 februari sekitar jam 02.15 Wit, dengan melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan diketahui pelakunya tersebut kemudian Timsus Rajawali bergerak menuju lokasi penangkapan.
"Kemarin (14/2) sekitar pukul 11.15 Wit kita berhasil menangkap Tersangka kasus penganiayaan, kegiatan penangkapan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali." Ipda Jack Werinusa
Adapun identitas dari pelaku dengan inisial RV, Lakis, 29 Tahun yang beralamat di jalan Bhakti Merauke.
- Dua Tersangka Pemilik Sabu 187,5 Gram Dilimpahkan Ke Jaksa penuntut Umum
- Viral Ritual Manusia Nikahi Kambing, Anggota DPRD Gresik Jadi Tersangka
- Dewan Kehormatan Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Salah Satu Anggota MRPS Jika Terbukti Melanggar Kode Etik