Tim Khusus Rajawali Polres Merauke, dipimpin langsung oleh Ipda Jack Werinusa menangkap pelaku pembacokan di jalan kepala V Merauke. Senin (15/2)
- Jika Merujuk Pada 303 ayat 3 KUHP Investasi Binary Option Merupakan Judi
- Era Baru Pemberantasan Korupsi: Kepastian Hukum dan Penghormatan HAM
- Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Paruh Baya Berhasil Di Tangkap Di Pelabuhan Jayapura
Baca Juga
Berdasarkan laporan polisi nomor LP Nomor 61 / II / 2021 / Papua / Res Merauke tgl 12 Februari 2021 tentang kasus penganiayaan Yang Menggunakan Alat Tajam Dengan TKP di Samping Gereja Katedral Gang Saferius Merauke,”
Diketahui kasus penganiayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 11 februari sekitar jam 02.15 Wit, dengan melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan diketahui pelakunya tersebut kemudian Timsus Rajawali bergerak menuju lokasi penangkapan.
"Kemarin (14/2) sekitar pukul 11.15 Wit kita berhasil menangkap Tersangka kasus penganiayaan, kegiatan penangkapan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali." Ipda Jack Werinusa
Adapun identitas dari pelaku dengan inisial RV, Lakis, 29 Tahun yang beralamat di jalan Bhakti Merauke.
- Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat