Tim Khusus Rajawali Polres Merauke, dipimpin langsung oleh Ipda Jack Werinusa menangkap pelaku pembacokan di jalan kepala V Merauke. Senin (15/2)
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
- Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan
- Jalani Pemeriksaan 1x24 Jam Atas Pemilik 10 Paket Ganja, Ditetapkan Tersangka
Baca Juga
Berdasarkan laporan polisi nomor LP Nomor 61 / II / 2021 / Papua / Res Merauke tgl 12 Februari 2021 tentang kasus penganiayaan Yang Menggunakan Alat Tajam Dengan TKP di Samping Gereja Katedral Gang Saferius Merauke,”
Diketahui kasus penganiayaan yang terjadi pada hari kamis tanggal 11 februari sekitar jam 02.15 Wit, dengan melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan diketahui pelakunya tersebut kemudian Timsus Rajawali bergerak menuju lokasi penangkapan.
"Kemarin (14/2) sekitar pukul 11.15 Wit kita berhasil menangkap Tersangka kasus penganiayaan, kegiatan penangkapan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali." Ipda Jack Werinusa
Adapun identitas dari pelaku dengan inisial RV, Lakis, 29 Tahun yang beralamat di jalan Bhakti Merauke.
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim
- Polisi Serahkan Dua Pelaku Pengeroyokan di Abepura ke Jaksa