Unit Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil menciduk seorang pria berinisial MDD (26) warga abepura bertempat di depan Toko Winner Jalan Baru Distrik Abepura, Rabu (3/3) pagi.
- Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Rawasari
- Curi Handphone, OM Berhasil di Bekuk Polisi beserta Penadahnya Dan Barang Bukti
- Pertemuan Ketiga Mediasi Gagal Capai Kesepakatan, Keluarga Noya Beri Tenggat 1 Minggu ke PT Global Papua Abadi
Baca Juga
Penangkapan MDD berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/131/I/Papua/Res Jpr kota/Sek Abepura/ tanggal senin 25 Januari 2021 dengan korban atau pelapor Orpa Fingkreuw.
Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, penangkapan MDD disertai dengan barang bukti 1 (satu) unit SPM Suzuki Satria FU dengan nomor polisi PA 4382 RM.
"MDD dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal yang dipimpin Kanit Ipda Edwin Ayomi setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku," Ungkapnya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan awal terhadap MDD, diakui bahwa benar pada hari Minggu tgl 24 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 wit, dirinya telah melakukan pencurian 1 unit SPM Suzuki Satria Fu nomor polisi PA 4382 RM Warna hitam, yang mana pada saat itu SPM tersebut terparkir di samping hotel bunga yotefa, sehingga pelaku langsung mengambilnya.
"Kini MDD bersama barang bukti SPM yang didapat padanya telag berada di Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan terkait aksi curanmor yang dilakukannya," Ucapnya.
Dirinya menambahkan, terhadap MDD masih akan kami lakukan pendalaman dan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada aksi lain yang belum di akuinya atau dirinya mengetahui tentang sindikat dan para pelaku-pelaku curanmor lainnya
- Intens Lakukan Razia, Polsek Pirime Amankan Belasan Sajam dan Miras
- Musyawarah Sengketa Antara Pasangan Hero dan KPU Merauke, Memasuki Tahap Kesimpulan
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik