Unit Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil menciduk seorang pria berinisial MDD (26) warga abepura bertempat di depan Toko Winner Jalan Baru Distrik Abepura, Rabu (3/3) pagi.
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- Palang KFC, Masyarakat adat di Panggil Polisi Sebagai Saksi
- Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Boven Digoel
Baca Juga
Penangkapan MDD berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/131/I/Papua/Res Jpr kota/Sek Abepura/ tanggal senin 25 Januari 2021 dengan korban atau pelapor Orpa Fingkreuw.
Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan, penangkapan MDD disertai dengan barang bukti 1 (satu) unit SPM Suzuki Satria FU dengan nomor polisi PA 4382 RM.
"MDD dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal yang dipimpin Kanit Ipda Edwin Ayomi setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku," Ungkapnya.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan awal terhadap MDD, diakui bahwa benar pada hari Minggu tgl 24 Januari 2021, sekitar pukul 20.00 wit, dirinya telah melakukan pencurian 1 unit SPM Suzuki Satria Fu nomor polisi PA 4382 RM Warna hitam, yang mana pada saat itu SPM tersebut terparkir di samping hotel bunga yotefa, sehingga pelaku langsung mengambilnya.
"Kini MDD bersama barang bukti SPM yang didapat padanya telag berada di Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan terkait aksi curanmor yang dilakukannya," Ucapnya.
Dirinya menambahkan, terhadap MDD masih akan kami lakukan pendalaman dan pengembangan, tidak menutup kemungkinan masih ada aksi lain yang belum di akuinya atau dirinya mengetahui tentang sindikat dan para pelaku-pelaku curanmor lainnya
- Era Baru Pemberantasan Korupsi: Kepastian Hukum dan Penghormatan HAM
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup