Tanah Merah, Boven Digoel, Papua Selatan- Opsnal Reserse Polres Boven Digoel berhasil amankan pelaku tindak pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat di area kota Tanah Merah, Senin (8/5).
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke
- Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Rawasari
Baca Juga
Dalam penangkapan juga diamankan sebanyak barang bukti (BB) 4 kendaraan roda 2, bertempat di Belakang Kantor Bupati jalan Belanda Lama kampung Persatuan, distrik Mandobo.

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldo Simanjuntak, S.H, M.H, S.Trk ungkap bahwa tersangka berinisial "PA" yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang beroperasi di area kota Tanah Merah berhasil ditangkap bersama barang bukti.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Boven Digoel guna penyelidikan lebih lanjut, atas aksi pencurian bersama teman - temanya pelaku mengumpulkan motor di satu buah rumah tersembunyi dan tim opsnal berhasil menemukan tempatnya. "tandasnya.
Dari hasil pengembangan, kata Iptu Rivaldo, juga diamankan pelaku pencurian berinisial "YJ " dengan barang bukti 1 buah Aki, 1 Buah alat las, 1 buah alat bor dan 1 buah alat Inventer.

Pihaknya akan terus menindak para pelaku tindak kejahatan diwilayahnya.
"Dengan kejadian ini dihimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dengan maraknya pencurian dan mengecek kendaraan di Polres Boven Digoel bilamana pernah mengalami pencurian kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, " tutur Kasat Reskrim
- Buchtar Tabuni CS Diamankan Polisi Lantaran Keroyok Aparat Yang Bertugas di wilayah Kampwolker
- Selasa Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua dan Anggota KPU Mamberamo Raya
- Kapolres Pimpin Patroli Gabungan Menjelang HUT RI ke-79 di Kabupaten Boven Digoel