Pengaduan masyarakat tentang Pencurian Motor di wilayah kabupaten Boven Digoel meningkat, Kasat Reskrim Ipda Teguh Prasetyo pimpin langsung anggota untuk mengungkap maraknya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Buronan 8 Bulan, Tercatat 11 Kasus Teror dan kejahatan Aske Mabel Di Yalimo
- Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kapolres Boven Digoel, Setelah Ini Ada Razia Miras
Baca Juga
Team melakukan pengembangan perkara tindak pidana pencurian yang telah terjadi di kampung Sokanggo dan kampung Persatuan distrik Mandobo kabupaten Boven Digoel. (24/5)
Kasat Reskrim Polres Boven Digoel mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka RK mendapatkan informasi bahwa barang bukti berupa lima (5) unit kendaraan sepeda motor yang pelaku curi di kampung Persatuan dan di kampung Sokanggo distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel telah di jual oleh pelaku kepada masyarakat di kampung Miri distrik Jair kabupaten Boven Digoel, kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 16.00 WIT kasat Reskrim beserta Tim langsung menuju ke kampung Miri guna mengecek keberadaan 5 (lima) unit sepeda motor tersebut.
Setelah sampai di Kampung Miri tim melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan memperoleh 3 (tiga) unit kendaraan sepeda motor yang berada terpisah atau yang sudah di jual kepada masyarakat di kampubg Miri.
Kasat Reskrim Ipda Teguh memberikan arahan kepada masyarakat di kampung Miri bahwa motor tersebut adalah kendaraan hasil dari tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh pelaku RK. Setelah itu ketiga unit kendaraan tersebut di sita dan di bawa ke kota Tanah Merah Boven Digoel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Adapun hasil Barang Bukti yang diamankan adalah 1 (satu) unit kendaraan bermotor merek Honda Blade tanpa tebeng, 1(satu) unit kendaraan bermotor merek honda Supra 125 tanpa tebeng, 1(satu) unit kendaraan bermotor merek honda Vega R warna putih.
Saat ini anggota masih melakukan pencocokan data kepemilikan kendaraan untuk dilaksanakan penyerahan. Kasat Reskrim menghimbau warga untuk melaporkan setiap kasus pencurian yang dialami guna dilaksanakan pengembangan lebih lanjut dan mengharapakan warga untuk lebih berhati - hati dan waspada dalam menyimpan kendaraan bermotor.
Polres Boven Digoel terus meningkatkan upaya pencegahan yakni meningkatkan giat patroli dan pembinaan kepada warga melalui FKPM Satuan Binmas untuk pengawasan kepada anak - anak agar tidak terjerumus kepada hal - hal negatif.
- Kuasa Hukum Perwakilan Nasabah Indosurya Kembali Menggugat
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya