Satres Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan satu orang pelakupengedar dan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Jalan Trans Papua tanah Merauke Kabupaten Boven Digoel. Rabu (20/1)
- Berhasil Gagalkan 100,48 Gram Sabu-sabu dari SulSel, Tiga Pengedar Diamankan di Wamena, Satu Diantaranya ASN
- Jenazah Praka Anumerta Roy Vebrianto Disambut Ratusan Pelayat
- Pasha Ungu: Sekjen PAN Ibu Kami yang Harus Dijaga Kehormatannya
Baca Juga
Kejadian berawal saat anggota sat Narkoba Polres Boven Digoel didampaingi Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Ishak Oni Runtulalo melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang akan melakukan transasksi Narkotika jenis Sabu di jalan Trans Papua Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel.
Anggota melakukan penggeledahan didalam sebuah rumah yang terletak dijalan trans Papua Tanah Merah dan berberhasil menemukan satiu orang lak-laki berinisial HS yang sedang mengkonsumsi Narkoba Henis Sabu dngan menggunakan alat isap beserta barang bukti lain berupa Narkotika Jenis Sabu didalam sebuah kantong plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, diketahui bahwa Narkotika jenis Sabu yang digunakan tersebut didapatkan dari saudara SP. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap saudara Stenly Pangau dan pelaku mengakui menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket dibungkus plastik bening di dalam mobil ekspander warna hitam di halaman Rumahnya.
- Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI
- Gubernur Banten Arogan, Takut Temui Buruh, Malah Dilaporkan Ke Polda
- Aniaya Seorang Lansia yang Merupakan Supir Angkutan Umum, DN Terancam Pasal 351 KUHP