Satres Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan satu orang pelakupengedar dan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Jalan Trans Papua tanah Merauke Kabupaten Boven Digoel. Rabu (20/1)
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Lakukan Patroli Gabungan Satgas Yonif 125/SMB Sita Minuman Keras Siap Edar
Baca Juga
Kejadian berawal saat anggota sat Narkoba Polres Boven Digoel didampaingi Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Ishak Oni Runtulalo melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang akan melakukan transasksi Narkotika jenis Sabu di jalan Trans Papua Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel.
Anggota melakukan penggeledahan didalam sebuah rumah yang terletak dijalan trans Papua Tanah Merah dan berberhasil menemukan satiu orang lak-laki berinisial HS yang sedang mengkonsumsi Narkoba Henis Sabu dngan menggunakan alat isap beserta barang bukti lain berupa Narkotika Jenis Sabu didalam sebuah kantong plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, diketahui bahwa Narkotika jenis Sabu yang digunakan tersebut didapatkan dari saudara SP. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap saudara Stenly Pangau dan pelaku mengakui menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket dibungkus plastik bening di dalam mobil ekspander warna hitam di halaman Rumahnya.
- Aktor Utama Pembacokan Bocah Hingga Meninggal Dunia Berhasil Di Amankan Polres Merauke
- PNPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Ahok ke KPK
- Kasus Kontroversial Pembayaran Ganti Rugi Tanah Dinas Kesehatan Merauke Tak Kunjung Usai