Satres Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan satu orang pelakupengedar dan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Jalan Trans Papua tanah Merauke Kabupaten Boven Digoel. Rabu (20/1)
- Dukung Romanus, Komunitas Kaki Abu Percayakan Kaderisasi OAP
- Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor di Tanah Hitam, Distrik Abepura
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi
Baca Juga
Kejadian berawal saat anggota sat Narkoba Polres Boven Digoel didampaingi Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Ishak Oni Runtulalo melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang akan melakukan transasksi Narkotika jenis Sabu di jalan Trans Papua Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel.
Anggota melakukan penggeledahan didalam sebuah rumah yang terletak dijalan trans Papua Tanah Merah dan berberhasil menemukan satiu orang lak-laki berinisial HS yang sedang mengkonsumsi Narkoba Henis Sabu dngan menggunakan alat isap beserta barang bukti lain berupa Narkotika Jenis Sabu didalam sebuah kantong plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, diketahui bahwa Narkotika jenis Sabu yang digunakan tersebut didapatkan dari saudara SP. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap saudara Stenly Pangau dan pelaku mengakui menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket dibungkus plastik bening di dalam mobil ekspander warna hitam di halaman Rumahnya.
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- Kapolres Pimpin Patroli Gabungan Menjelang HUT RI ke-79 di Kabupaten Boven Digoel