Tiga Pucuk Senjata Api Ilegal Diamankan Timsus Rajawali Polres Merauke

Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kabag Ops AKP Micha Toding P, SIK Bersama Timsus Rajawali berhasil mengamankan 3 ( tiga ) pucuk Senjata api dan puluhan amunisi yang bertempat di jalan Gak Merauke Papua. Minggu, (28/2) Malam


Tepatnya pada pukul 22.00 Wit Timsus rajawali mengamankan seorang warga yang beralamat di Wasur Kampung Merauke berinisial AG dan seorang saksi dimana senjata api tersebut diamankan diduga tersangka di belakang jok mobil ranger berwarna putih.

Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan 1 ( satu ) unit mobil ranger  warna putih, 3 ( tiga ) pucuk senjata api siap pakai, 5 laras senjata api, 2 peredam, 1 teleskop, 38 amunisi kaliber 5,56 dan sejumlah peralatan las.

Saat dikonfirmasi Kapolres Merauke menerangkan bahwa menyangkut kronologis, teknis pengungkapan adalah rahasia dan strategi timsus Rajawali karena masih dalam pengembangan, Polri akan Kembangan pengungkapan kasus ini karena menyangkut senjata api,  “

“Ia benar senjata api laras Panjang kaliber 5.56 yang diamankan dan siap untuk digunakan,”

Menurut keterangan yang diduga terlapor berinisial AG tersebut bahwa senjata ini digunakan untuk berburu, namun Polri mengatakan ada apa kenapa berburu ada banyak senjata api, kalua berburu cukup satu pucuk saja, ini banyak ada apa, kita akan kembangkan lagi kemungkinan pelakunya akan lebih dari satu orang, saat penangkapan pelaku berusaha akan melarikan diri namun berhasil diamankan, lain lain akan kita kembangkan lagi ya“

“Saya apresiasi timsus Rajawali dalam ungkap kasus ini, ini menandakan bahwa Polri bekerja dengan baik, keperluan timsus rajawali akan kita penuhi perlahan-lahan. Tutupnya.