Tim Khusus Rajawali Polres Merauke berhasil mengamankan satu pucuk senjata api di wilayah Tomerau Distrik naukenjerai Kabupaten Merauke. Senin (1/3)
- Polri Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand ke Penyidikan
- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian di Polder Kodim
- Pasha Ungu: Sekjen PAN Ibu Kami yang Harus Dijaga Kehormatannya
Baca Juga


Ketika dikonformasi oleh Reporter Rmol papua, AKP Micha Toding Potti mengatakan bahwa diamankan satu pucuk senajta api Ilegal di wilayah Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke merupakan kelanjutan dari kasus penangkapan tiga pucuk senjata api diwilayah jalan Gak Merauke. Minggu (28/2)
Kronologisnya berawal pada hari minggu (28/2) dini hari tim sus rajawali memperolerh informasi dari tersangka pepmbuat sejanta api rakitan dengan nama (AS) bahawa terdapat sebuah senjata api rakitan disebuah bevak di Kampung Tomerau Distrik naukenjerai.
Berdasarkan informasi tersebut Timsus Rajwali Polres Merauke di Pimpin Ka Tim AIPDA Ikwan HU. Ahmad langsung bergegas menuju kampung Tomerau Distrik Naukenjerai untuk melakukan penyeledikian untuk mencari encari Bevak yang dimaksud tersebut.
Tiba di Distrik Naukenjerai Timsus Rajawali langsung mendapatkan informasi bahwa benar ada senjata api rakitan yang ditemukan pada sebuah Bevak di kampung Tomerau Distrik Naukenjerai.
Dan pada hari senin (1/3) Timsus Rajawali berhasil mengambil dan mengamankan 1 puck senjata api ilegal rakitan.
- Patroli Dialogis Polres Boven Digoel, Ciptakan Situasi Kondusif pada Tahapan Pemilu
- Telusuri Kasus Bripda Diego Dan Perampasan Senjata Api Milik Polri, Propam Periksa Dua Anggota di Wamena
- Akhirnya Polres Merauke Lakukan Pembukaan Palang Pada Kantor DPRD dan GOR Hiad Sai