Tim Khusus Rajawali Polres Merauke berhasil mengamankan satu pucuk senjata api di wilayah Tomerau Distrik naukenjerai Kabupaten Merauke. Senin (1/3)
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang
- Satu Pelaku Penggeroyokan di Belakang Mall Jayapura Ditangkap Polisi
- Usai Meneguk Miras Jenis Sopi, Seorang Pria Di Merauke Nekat Bacok Anggota Brimob
Baca Juga


Ketika dikonformasi oleh Reporter Rmol papua, AKP Micha Toding Potti mengatakan bahwa diamankan satu pucuk senajta api Ilegal di wilayah Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke merupakan kelanjutan dari kasus penangkapan tiga pucuk senjata api diwilayah jalan Gak Merauke. Minggu (28/2)
Kronologisnya berawal pada hari minggu (28/2) dini hari tim sus rajawali memperolerh informasi dari tersangka pepmbuat sejanta api rakitan dengan nama (AS) bahawa terdapat sebuah senjata api rakitan disebuah bevak di Kampung Tomerau Distrik naukenjerai.
Berdasarkan informasi tersebut Timsus Rajwali Polres Merauke di Pimpin Ka Tim AIPDA Ikwan HU. Ahmad langsung bergegas menuju kampung Tomerau Distrik Naukenjerai untuk melakukan penyeledikian untuk mencari encari Bevak yang dimaksud tersebut.
Tiba di Distrik Naukenjerai Timsus Rajawali langsung mendapatkan informasi bahwa benar ada senjata api rakitan yang ditemukan pada sebuah Bevak di kampung Tomerau Distrik Naukenjerai.
Dan pada hari senin (1/3) Timsus Rajawali berhasil mengambil dan mengamankan 1 puck senjata api ilegal rakitan.
- DKPP Tolak Seluruh Aduan, Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Papua Selatan Direhabilitasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja pelabuhan Laut Jayapura
- Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian di Toko Sumber Mas Tanah Merah Boven Digoel