Tim Khusus Rajawali Polres Merauke berhasil mengamankan satu pucuk senjata api di wilayah Tomerau Distrik naukenjerai Kabupaten Merauke. Senin (1/3)
- Tegas Menolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Merauke Turun ke Jalan
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan
- Keributan Dua Kelompok Masyarakat di Argapura Disebabkan Dipengaruhi Minuman Keras
Baca Juga
Ketika dikonformasi oleh Reporter Rmol papua, AKP Micha Toding Potti mengatakan bahwa diamankan satu pucuk senajta api Ilegal di wilayah Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke merupakan kelanjutan dari kasus penangkapan tiga pucuk senjata api diwilayah jalan Gak Merauke. Minggu (28/2)
Kronologisnya berawal pada hari minggu (28/2) dini hari tim sus rajawali memperolerh informasi dari tersangka pepmbuat sejanta api rakitan dengan nama (AS) bahawa terdapat sebuah senjata api rakitan disebuah bevak di Kampung Tomerau Distrik naukenjerai.
Berdasarkan informasi tersebut Timsus Rajwali Polres Merauke di Pimpin Ka Tim AIPDA Ikwan HU. Ahmad langsung bergegas menuju kampung Tomerau Distrik Naukenjerai untuk melakukan penyeledikian untuk mencari encari Bevak yang dimaksud tersebut.
Tiba di Distrik Naukenjerai Timsus Rajawali langsung mendapatkan informasi bahwa benar ada senjata api rakitan yang ditemukan pada sebuah Bevak di kampung Tomerau Distrik Naukenjerai.
Dan pada hari senin (1/3) Timsus Rajawali berhasil mengambil dan mengamankan 1 puck senjata api ilegal rakitan.
- Ratusan Warga Kampung Koya Koso Mendatangi Polsek Abepura Meminta Pelaku Pembunuhan Segera di Usut Tuntas
- Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang