Tim Khusus Rajawali Polres Merauke berhasil mengamankan satu pucuk senjata api di wilayah Tomerau Distrik naukenjerai Kabupaten Merauke. Senin (1/3)
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX
- Mengancam Menyebarkan Video Intim Seorang Brimob Gadungan Diamankan di Bupul 13
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
Baca Juga
Ketika dikonformasi oleh Reporter Rmol papua, AKP Micha Toding Potti mengatakan bahwa diamankan satu pucuk senajta api Ilegal di wilayah Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke merupakan kelanjutan dari kasus penangkapan tiga pucuk senjata api diwilayah jalan Gak Merauke. Minggu (28/2)
Kronologisnya berawal pada hari minggu (28/2) dini hari tim sus rajawali memperolerh informasi dari tersangka pepmbuat sejanta api rakitan dengan nama (AS) bahawa terdapat sebuah senjata api rakitan disebuah bevak di Kampung Tomerau Distrik naukenjerai.
Berdasarkan informasi tersebut Timsus Rajwali Polres Merauke di Pimpin Ka Tim AIPDA Ikwan HU. Ahmad langsung bergegas menuju kampung Tomerau Distrik Naukenjerai untuk melakukan penyeledikian untuk mencari encari Bevak yang dimaksud tersebut.
Tiba di Distrik Naukenjerai Timsus Rajawali langsung mendapatkan informasi bahwa benar ada senjata api rakitan yang ditemukan pada sebuah Bevak di kampung Tomerau Distrik Naukenjerai.
Dan pada hari senin (1/3) Timsus Rajawali berhasil mengambil dan mengamankan 1 puck senjata api ilegal rakitan.
- Cuitan "Allahmu Lemah" Ferdinand Hutahean, PMKRI: Harus Berhadapan dengan Hukum
- DKPP Periksa KPU Mamberamo Raya Karena Tak Buka Kotak Suara Saat Rekapitulasi, Serta Satu Komisioner Caleg 2019
- Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni Jika Kembali Mangkir