Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Mappi, Kristina Lebani mendatangi Polres Merauke mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang dimasukan hari sabtu, (11/4) terkait dugaan penganiayaan terhadap warga jalan Biak kompleks Mappi.
- Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- Sebanyak 55 Bandar Narkoba Dipindahkan dari Lapas Cilegon Ke Nusakambangan
Baca Juga
Anggota legislator asal Mappi ini memberikan penekanan kepada pihak Polres Merauke untuk mengusut tuntas masalah yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya minta masalah ini diselesaikan sampai tuntas dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita tanpa memandang bulu, karena hukum itu tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas", Kata Legislator asal Mappi ini kepada Reporter RMOL Papua, Selasa (14/4).
Lebih lanjut dirinya mengatakakan terkait laporan yang dimasukan pihak Polres sudah menanggapi dan akan menindak masalah ini secepatnya
"Sejauh ini laporan kami sudah ditanggapi dan mereka akan mengusut masalah ini secepat mungkin", Tambahnya.
Dirinya juga meminta agar Kepolisian dapat menangkap oknum yang pada malam kejadian menggedor-gedor rumah masyarakat agar diproses secara hukum.
"Selaku perwakilan rakyat Mappi berharap oknumnya harus ditangkap dan diproses secara hukum", Tandasnya.
Disaat yang sama, Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Carroland Rhamdani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan segera memanggil saks-saksi untuk meminta keterangan.
"Ya laporan kami sudah terima dan untuk saat ini kami masi melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pengambilan keterangan, jadi prosesnya masih berlanjut. Sekarang kami masih amankan 7 orang", Jelasnya 
- Agar Dapat Pinjaman Dana PEN Rp 350 Miliar, Andi Merya Suap Pejabat Kemendagri Rp 2 Miliar
- Catatan Sepanjang 2021 Kemenkumham Ada 122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba