seorang pemuda berinisial ED (16) diamankan tim Resmob Nombay Polres Jayapura Kota karena terlihat membawa motor hasil curian oleh warga diseputaran Kloofkamp Distrik Jayapura Utara, Kamis (4/5) pagi sekitar Pukul 05.00 WIT.
- Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencur iSepeda Motor
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
- Senyum Barnabas Suebu, Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Penjara Kasus Korupsi 43 M
Baca Juga
ED diamankan warga karena terlihat mengendarai sepeda motor hasil curian yang telah dilaporkan di Polresta Jayapura Kota pada 28 April 2023.
AKP Oscar menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa warga Kloofkamp sedang mengamankan seorang pelaku curanmor bersama BB. "Tim Resmob langsung merespon mendatangi TKP," ujarnya Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian dalam keterangannya.
"ED langsung diamankan Tim Resmob bersama barang bukti berupa satu unit SPM Yamaha Mio M3 milik korban ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Kasat, saat dilakukan pemeriksaan awal ED mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik korban, namun saat melakukan aksinya ia bersama dua rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya.
"Tim Resmob akan memburu dua rekan ED lainnya yang kini telah diketahui identitasnya. Untuk ED dan barang bukti akan diambil langkah-langkah Kepolisian atas perbuatannya tersebut," pungkas Kasat.
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
- Polres Boven Digoel Ungkap Peredaran Miras Oplosan Berkedok Miras Label
- Era Baru Pemberantasan Korupsi: Kepastian Hukum dan Penghormatan HAM