seorang pemuda berinisial ED (16) diamankan tim Resmob Nombay Polres Jayapura Kota karena terlihat membawa motor hasil curian oleh warga diseputaran Kloofkamp Distrik Jayapura Utara, Kamis (4/5) pagi sekitar Pukul 05.00 WIT.
- Sinergitas Polri-TNI dan Warga di Batas Negara Amankan Dua Pelaku Pemilik Ganja
- Emanuel Gobay Tegaskan Siaran Pers Yang Dilakukan Mendesak Kejaksaan Percepat Proses Hukum 13 Tahanan di Merauke
- Polres Jayapura Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras Lokal dan Belasan Motor Tanpa Kelengkapan
Baca Juga
ED diamankan warga karena terlihat mengendarai sepeda motor hasil curian yang telah dilaporkan di Polresta Jayapura Kota pada 28 April 2023.
AKP Oscar menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa warga Kloofkamp sedang mengamankan seorang pelaku curanmor bersama BB. "Tim Resmob langsung merespon mendatangi TKP," ujarnya Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian dalam keterangannya.
"ED langsung diamankan Tim Resmob bersama barang bukti berupa satu unit SPM Yamaha Mio M3 milik korban ke Mapolresta Jayapura Kota," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Kasat, saat dilakukan pemeriksaan awal ED mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik korban, namun saat melakukan aksinya ia bersama dua rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya.
"Tim Resmob akan memburu dua rekan ED lainnya yang kini telah diketahui identitasnya. Untuk ED dan barang bukti akan diambil langkah-langkah Kepolisian atas perbuatannya tersebut," pungkas Kasat.
- Kasus Kontroversial Pembayaran Ganti Rugi Tanah Dinas Kesehatan Merauke Tak Kunjung Usai
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD
- Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup