Diamankan di Mapolda Papua, Bupati Mimika akan Dibawa KPK ke Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net

Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah diamankan di Mapolda Papua setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (7/9).


Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Eltinus saat ini sudah diamankan tim penyidik KPK dan dibawa ke Mapolda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.

"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).

Setelah itu kata Ghufron, Bupati Eltinus selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan akan dilakukan penahanan.

"Telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron.

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.