Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah diamankan di Mapolda Papua setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (7/9).
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop
- Aktor Utama Pembacokan Bocah Hingga Meninggal Dunia Berhasil Di Amankan Polres Merauke
- Bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dijebloskan Lagi ke Rutan Klas IIA Manado
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Eltinus saat ini sudah diamankan tim penyidik KPK dan dibawa ke Mapolda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Setelah itu kata Ghufron, Bupati Eltinus selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan akan dilakukan penahanan.
"Telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. 
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Lakukan Penertiban Terhadap Peredaran Miras di Distrik Mandobo
- Bekerja Secara Profesional Kejaksaan Merauke Bantah Tuduhan Drama Kriminalisasi
- Polisi Kembali Bekuk 2 Pemilik Sabu di Kota Wamena