Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah diamankan di Mapolda Papua setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (7/9).
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
- Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Seputaran Pasar Youtefa
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Eltinus saat ini sudah diamankan tim penyidik KPK dan dibawa ke Mapolda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Setelah itu kata Ghufron, Bupati Eltinus selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan akan dilakukan penahanan.
"Telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
- Agar Dapat Pinjaman Dana PEN Rp 350 Miliar, Andi Merya Suap Pejabat Kemendagri Rp 2 Miliar
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang