Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah diamankan di Mapolda Papua setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (7/9).
- Polres Boven Digoel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Cartenz 2022
- Selviana Wanma di Vonis Onslag, Jaksa Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung
- Sat Brimob Batalyon D Merauke Tangkap Pelaku Penimbun Solar di Buti
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Eltinus saat ini sudah diamankan tim penyidik KPK dan dibawa ke Mapolda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Setelah itu kata Ghufron, Bupati Eltinus selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan akan dilakukan penahanan.
"Telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
- Polisi Gagalkan 195,76 Gram Sabu Siap Edar di Wilayah Jayapura, 1 Kurir Ditangkap
- Menggunakan Pesawat Komersil, 11 Orang Terduga Jaringan Teroris Merauke Diberangkatkan Ke Jakarta
- TNI AL Tangkap Kapal Muat Puluhan Kontainer Minyak Goreng di Perairan Belawan