Dugaan Korupsi ATK 2017 BPKAD Kota Sorong Naik ke Penyidikan

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad mengatakan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2017 senilai Rp. 8 Milyar telah di tingkatkan ke Penyidikan.


“ Tanggal 3 Januari 2021 lalu proses penyelidikan berjalan, dan saat ini telah ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kasi Pidsus saat menerima masa Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin 8 Maret 2021

Kasi Pidsus mengatakan penanganan perkara ini tengah berjalan tuntas dan transparan. Pihaknya tidak akan tutup-tutupi. Menurut Kasi Pidsu sudah tiga kali kami bermohon meminta barang bukti tetapi tidak diberikan

“ Kejaksaan Negeri Sorong tetap terbuka bagi siapa saja yang mau mencari informasi terkait penanganan dugaan korupsi ATK. Kami tidak antipati terhadap kritik maupun saran dari rekan-rekan,” kata Kasi Pidsus

Seperti yang di ketahui,  masa Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi mengelar aksi demontrasi  di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin 8 Maret 2021 tuntut tuntaskan dugaan perkara korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) tahun anggaran 2017 senilai Rp. 8 Milyar pada Dinas BPKAD Kota Sorong