Jadi Tersangka Korupsi, Selviana Wanma Mengaku Bangun PLTD Dengan Hati

Selviana Wanma memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan terkait penetapan tersangka korupsi yang menjeratnya.
Selviana Wanma memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan terkait penetapan tersangka korupsi yang menjeratnya.

Sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Papua Barat Daya, Selviana Wanma kini menyandang status jadi tersangka korupsi.


Politisi Partai Golkar itu, jadi tersangka dugaan Korupsi perkerjaan Perluasan jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 dengan pagu anggaran Rp. 6 Milyar yang merugikan negara sebesar Rp. 1,3 Millyar.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Selviana Wanma menjalani rangkaian pemeriksaan selama 10 jam dengan di dampingi suami dan kolega partainya.

Setelah itu, Selviana Wanma di periksa kesehatannya oleh dokter sebelum di bawah ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Sorong.

Selviana Wanma digiring ke Lapas Sorong usia di tetapkan menjadi tersangka korupsi rugikan negara Rp. 1,3 Milyar. 

Dengan mengunakan rompi warna merah nomor punggung 06 dengan tangan terborgol Selviana Wanma mengakui sebelum di amankan oleh penyidik Pidsus Kejari Sorong di Bandar Udara Dominic Eduard Osok (DEO) pukul 06.00 WIT, Kamis 15 September 2023 kemarin, belum pernah menerima surat pemanggilan dari penyidik.

“ Saya merasa tidak pernah mendapat surat panggilan pertama, kedua dan ketiga. Namun seperti yang teman – teman ketahui tadi pagi saya langsung dijemput di Bandara dan dibawa ke sini,” kata Selviana Wanma, sebelum di giring ke bui.

Selviana Wanma diamankan Penyidik Pidsus Kejari Sorong ketika tiba dari Jakarta di Bandar Udara Dominic Eduard Osok. 

Ia mengakui selama ini kooperatif sejak tahun lalu, sebelum menyandang status tersangka yang kedua kalinya. Ia juga pernah mengajukan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Sorong dan dinyatakan menang pada saat itu.

“ Saya kooperatif dan tahun lalu pun, saya koperatif, dan saya kemarin mengajukan praperadilan dan saya menang di prapid, Hari ini saya harus menghadapi ini,” kata dia.

Selviana Wanma mengaku bangga membangun PLTD dengan hati, karena Raja Ampat merupakan kampung halamannya. Karena dirinya juga Raja Ampat dapat menikmati listrik dan terang hingga diminati sampai luar negeri.

“ Buat saya tidak apa-apa, karena raja Ampat adalah kampung halaman saya, saya bangun PLTD dengan hati. Hari ini kalau rajaampat tidak terang teman-teman tahun bagaimana raja Ampat bisa di minati sampai luar negeri kalau kami tidak ada lampu,” kata dia

Dengan tangan terborgol, Selviana Wanma mengaku tidak merasa sedih dengan perkara korupsi yang menjeratnya.

“ Hari ini dengan sa tangan terborgol nih, teman-teman saya tidak perlu pele teman-teman lihat, tangan saya terborgol, saya tidak merasa sedih apapun karena saya berbuat sesuatu hari ini dinikmati masyrakat Raja Ampat,” ujar Selviana Wanma.

Ia juga meminta kepada media untuk ikut sama-sama mengawal proses hukum ini, terlahir sebagai perempuan Papua, perempuan Indonesia, dan perempuan Indonesia yang membagun tanah airnya.

“ Saya perempuan Papua, saya perempuan Indonesia yang membangun tanah air khususnya Raja Ampat,” katanya.

Selviana Wanma tidak akan menghindar dari setiap proses hukum. Ia juga berterima kasih kepada Kasi Pidsus, Kajari, Kasi Intel dan penyidik yang sudah memperlakukan saya dengan baik.

“ Hari ini saya akan melanjutkan proses ini dibawah ke Lapas saya mohon teman-teman media semua tolong ikuti proses ini dengan baik supaya tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Selviana Wanma.

Menurut Selviana Wanma, di Raja Ampat ini hanya persoalan PLTD yang di targetkan, tapi ia tidak mempersoalkan itu karena Raja Ampat merupakan kampung halamannya.

“ Saya terlahir dari seorang papa Raja Ampat dan Mama Sumatera Barat. Saya hari ini berterima kasih, Tuhan Baik, Saya dapat dukungan,” kata Selviana Wanma.

Seperti yang diketahui, Selviana Wanma di amankan penyidik Pidsus Kejari Sorong di Bandar Udara Dominic Eduard Osok (DEO) ketika tiba dari Jakarta mengunakan maskapai penerbangan Batik Air.

Selain Selviana Wanma Kejari Sorong lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka  yaitu Willem Piter Mayor selaku PPK, Besar Tjahyono selaku Direktur PT. Fourking Mandiri dan Paulus P. Tambing selaku mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat yang saat ini sudah berkekuatan tetap atau inkrah.