Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK didampingi Kasat ResNarkoba AKP Najamuddin, MH dan Kasubbag Humas AKP Ariffin, Sos siang tadi melaksanakan Conferensi Pers terkait keberhasilan Polres Merauke ungkap kasus penjualan obat-obatan illegal, bertempat di ruang Humas Polres Merauke jalan Brawijaya No. 27 Merauke. Senin, (8/3)
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- Ratusan Warga Kampung Koya Koso Mendatangi Polsek Abepura Meminta Pelaku Pembunuhan Segera di Usut Tuntas
Baca Juga
Dari uaraian Wakapolres Merauke tersebut bahwa dari hasil penyelidikan Tim opsnal Res Narkoba berhasil mengamankan Seorang janda penjual serbuk perawan anti pelakor.
“Diketahui pelaku atas nama inisial A alias mami C di amankan di jalan cigombong pada 10 februari 2021. Pelaku diamankan Dengan membawa barang bukti 48 saset serbuk perawan,
“Ia benar asal barang tersebut berasal dari Aceh,”ungkapnya
Adapun kronologis kejadiannya bahwa Anggota Res narkoba mendapat informasi dari infroman bahwa pelaku akan naik ke kabupaten boven digole dengan menggunkan hilux , berdasarkan informasi pelaku membawa paket shabu yang hendak di edarkan , setelah di lakukan penggeledahan di temukan tas coklat yang berisi 48 plastik bening sedang dan kecil yang berisi serbuk coklat , setelah di lakukan introgasi 48 plastik bening itu adalah serbuk perawan anti pelakor . Sebuk perawan itu di jual ecer dengan harga 100.ribu rupiah.
Pelaku sudah sering menjual serbuk perawan dan akan mengedarkan ke kabupaten boven digoel. Atas perbuatan Mami C akan di kenakan undang- undang kesehatan 15 tahun kurungan penjara.
- Hadiah Paskah Kapolres Merauke Menjadi Angin Segar Bagi 12 Tapol Makar
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap