Oknum Pejabat Sat Pol PP Papua Barat di Duga Terlibat Korupsi Pembagunan Kantor Lurah Klakublik

Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Papua Barat di duga terlibat dugaan tindak pidana korupsi Pembagunan Kantor Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota, Papua Barat.


 Menurut Penggiat anti Korupsi, Rauf Ulupalu mengatakan mempertanyakan status ketiga terduga tersangka yang dibangun oleh Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat 

Yang di duga keterlibatan oknum pejabat  pemerintah Provinsi Papua Barat yakni dengan inisial OM oknum petinggi Satpol PP Papua Barat, ES oknum Mantan Pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat, dan ESN Pihak Ketiga/Kontraktor 

“ Yang di mana kasus tersebut pada tahun 2020, Polres Sorong Kota telah menetapkan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka dan kelengkapan berkas ketiga oknum tersebut dinyatakan lengkap,” kata Rauf, Rabu 4 Agustus 2022

Namun, Lanjut Rauf di Tahun 2020 bertepatan dengan pandemik Covid-19  mempertimbang ketiga orang tersangka berada di luar kota sorong  sehingga para tersangka tidak ditahan. 

“ Kasus tersebut sudah di ketahui Publik dan tiba-tiba hilang di permukaan, ada apa dengan kasus ini sehingga tidak dilanjutkan??  Semua sama di mata hukum kami minta Bapak Kapolresta kota sorong dan Kejaksaan Kota Sorong serius dan  segera proses kasus ini sampai pada meja hijau, tidak ada yang kebal hukum,” kata dia 

Rauf menegaskan pihaknya dalam  waktu dekat akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Kepolisian RI agar menindak lanjuti dugaan korupsi teraneh 

“ Kami akan KPK dan Kapolri menanyakan kasus ini, karena korupsi merupakan musuh bersama dan musuh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat menaruh harapan dan memberikan dukungan full kepada Bapak Kapolres kota sorong agar segera menuntaskan kasus ini,” kata dia