Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Papua Barat di duga terlibat dugaan tindak pidana korupsi Pembagunan Kantor Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota, Papua Barat.
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
- Mengancam Menyebarkan Video Intim Seorang Brimob Gadungan Diamankan di Bupul 13
- Patuh ! Operasi Keselamatan Matoa 2021 Polres Merauke Siap Dilaksanakan
Baca Juga
Menurut Penggiat anti Korupsi, Rauf Ulupalu mengatakan mempertanyakan status ketiga terduga tersangka yang dibangun oleh Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat
Yang di duga keterlibatan oknum pejabat pemerintah Provinsi Papua Barat yakni dengan inisial OM oknum petinggi Satpol PP Papua Barat, ES oknum Mantan Pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat, dan ESN Pihak Ketiga/Kontraktor
“ Yang di mana kasus tersebut pada tahun 2020, Polres Sorong Kota telah menetapkan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka dan kelengkapan berkas ketiga oknum tersebut dinyatakan lengkap,” kata Rauf, Rabu 4 Agustus 2022
Namun, Lanjut Rauf di Tahun 2020 bertepatan dengan pandemik Covid-19 mempertimbang ketiga orang tersangka berada di luar kota sorong sehingga para tersangka tidak ditahan.
“ Kasus tersebut sudah di ketahui Publik dan tiba-tiba hilang di permukaan, ada apa dengan kasus ini sehingga tidak dilanjutkan?? Semua sama di mata hukum kami minta Bapak Kapolresta kota sorong dan Kejaksaan Kota Sorong serius dan segera proses kasus ini sampai pada meja hijau, tidak ada yang kebal hukum,” kata dia
Rauf menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Kepolisian RI agar menindak lanjuti dugaan korupsi teraneh
“ Kami akan KPK dan Kapolri menanyakan kasus ini, karena korupsi merupakan musuh bersama dan musuh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat menaruh harapan dan memberikan dukungan full kepada Bapak Kapolres kota sorong agar segera menuntaskan kasus ini,” kata dia
- Polda Papua Telah Menyita Surat Pengunduran Diri Palsu Riki Ambrauw Sebagai Asn, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke