Oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Papua Barat di duga terlibat dugaan tindak pidana korupsi Pembagunan Kantor Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota, Papua Barat.
- Wandik Maju Jadi Balon Gubernur Papua Tengah, Kasus Pembelian Grand Caribou Bagaimana?
- Gagalkan 2,8 Kg Ganja Dari Batas Negara, Dua Pelaku di Amankan
- Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pidana Pemilu, Bareskrim Ternyata Lebih Banyak
Baca Juga
Menurut Penggiat anti Korupsi, Rauf Ulupalu mengatakan mempertanyakan status ketiga terduga tersangka yang dibangun oleh Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat
Yang di duga keterlibatan oknum pejabat pemerintah Provinsi Papua Barat yakni dengan inisial OM oknum petinggi Satpol PP Papua Barat, ES oknum Mantan Pejabat Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat, dan ESN Pihak Ketiga/Kontraktor
“ Yang di mana kasus tersebut pada tahun 2020, Polres Sorong Kota telah menetapkan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka dan kelengkapan berkas ketiga oknum tersebut dinyatakan lengkap,” kata Rauf, Rabu 4 Agustus 2022
Namun, Lanjut Rauf di Tahun 2020 bertepatan dengan pandemik Covid-19 mempertimbang ketiga orang tersangka berada di luar kota sorong sehingga para tersangka tidak ditahan.
“ Kasus tersebut sudah di ketahui Publik dan tiba-tiba hilang di permukaan, ada apa dengan kasus ini sehingga tidak dilanjutkan?? Semua sama di mata hukum kami minta Bapak Kapolresta kota sorong dan Kejaksaan Kota Sorong serius dan segera proses kasus ini sampai pada meja hijau, tidak ada yang kebal hukum,” kata dia
Rauf menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Kepolisian RI agar menindak lanjuti dugaan korupsi teraneh
“ Kami akan KPK dan Kapolri menanyakan kasus ini, karena korupsi merupakan musuh bersama dan musuh seluruh rakyat Indonesia. Rakyat menaruh harapan dan memberikan dukungan full kepada Bapak Kapolres kota sorong agar segera menuntaskan kasus ini,” kata dia
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke
- Upaya Meningkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Yang Aman Dan Tertipu