Kasi Propam Polres Merauke, AKP Irwanto Sawal, SH, memberitahukan hasil operasi razia Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang dilaksanakan terhadap personil Polres Merauke pagi ini.
- Anggota Bawaslu Puncak Papua Diduga Bohong soal Usia
- Curi Handphone, OM Berhasil di Bekuk Polisi beserta Penadahnya Dan Barang Bukti
- LP3BH Minta Panglima TNI Selesaikan Persoalan Jurnalis Sorong Diusir Oknum Anggota TNI-AL
Baca Juga
Sebanyak puluhan personil Polres Merauke terkena sanksi tilang dalam operasi ini yang berlangsung di Jalan Brawijaya depan Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kamis (14/9)
Kasi Propam, AKP Irwanto Sawal, SH, menjelaskan bahwa tujuan operasi Gaktiblin adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan personel Polres Merauke.
Dalam operasi ini, Unit Propam Polres Merauke melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan kaca spion, ketidakmenggunakan TNKB, serta surat-surat kendaraan.
Irwanto Sawal menjelaskan lebih lanjut, "Operasi Gaktiblin yang kami lakukan hari ini merupakan kelanjutan dari operasi kemarin. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan teguran lagi kepada personel Polri yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas. Sebaliknya, kami memberikan sanksi tilang langsung."
Hasil operasi Gaktiblin ini mencakup lebih dari 29 sepeda motor yang digunakan oleh personil Polres Merauke. Kendaraan-kendaraan ini diberikan sanksi tilang, dan pemiliknya harus memasang kelengkapan kendaraan yang sesuai sebelum dapat mengambilnya kembali.
Seluruh anggota Polisi, tanpa kecuali, menjalani pemeriksaan yang ketat termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti penggunaan kaca spion, knalpot, dan lampu kendaraan.
Irwanto Sawal menekankan, "Kami sebagai penegak aturan juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penggunaan kendaraan bermotor dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas."
Kegiatan operasi Gaktiblin ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Merauke dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di kalangan personel Polri, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sekitar. Semua langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.
- Miryam S Haryani Diperiksa KPK sebagai Tersangka Korupsi KTP-el, Hari Ini
- Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Pemohon Menghadirkan Satu Orang Saksi
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso