Kasi Propam Polres Merauke, AKP Irwanto Sawal, SH, memberitahukan hasil operasi razia Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) yang dilaksanakan terhadap personil Polres Merauke pagi ini.
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Pelaku Merupakan Buron
Baca Juga



Sebanyak puluhan personil Polres Merauke terkena sanksi tilang dalam operasi ini yang berlangsung di Jalan Brawijaya depan Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kamis (14/9)
Kasi Propam, AKP Irwanto Sawal, SH, menjelaskan bahwa tujuan operasi Gaktiblin adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan personel Polres Merauke.
Dalam operasi ini, Unit Propam Polres Merauke melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan kaca spion, ketidakmenggunakan TNKB, serta surat-surat kendaraan.
Irwanto Sawal menjelaskan lebih lanjut, "Operasi Gaktiblin yang kami lakukan hari ini merupakan kelanjutan dari operasi kemarin. Kami berkomitmen untuk tidak memberikan teguran lagi kepada personel Polri yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas. Sebaliknya, kami memberikan sanksi tilang langsung."
Hasil operasi Gaktiblin ini mencakup lebih dari 29 sepeda motor yang digunakan oleh personil Polres Merauke. Kendaraan-kendaraan ini diberikan sanksi tilang, dan pemiliknya harus memasang kelengkapan kendaraan yang sesuai sebelum dapat mengambilnya kembali.
Seluruh anggota Polisi, tanpa kecuali, menjalani pemeriksaan yang ketat termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti penggunaan kaca spion, knalpot, dan lampu kendaraan.
Irwanto Sawal menekankan, "Kami sebagai penegak aturan juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penggunaan kendaraan bermotor dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas."
Kegiatan operasi Gaktiblin ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Merauke dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di kalangan personel Polri, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sekitar. Semua langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.
- DKPP Periksa KPU Mamberamo Raya Karena Tak Buka Kotak Suara Saat Rekapitulasi, Serta Satu Komisioner Caleg 2019
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke
- Kecam Aksi Pembacokan Anak, Kapolres Merauke: Kita Akan Kejar Sampai Dapat, Bagaimapun Caranya