Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi yang menyeret artis berinisial CA (23). Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25) dan UA (26).
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Dua Pria Berhasil Diciduk Bersama Barang Bukti 10 Paket Ganja di Koli 9
- DK Diamankan Sat Narkoba Polresta Lantaran Memiliki 860 Butir Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl
Baca Juga
"Mereka bertiga itu adalah sebagai muncikari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12).
Secara spesifik, peran ketiga orang tersebut menawarkan profil CA ke pihak-pihak yang menginginkan.
"Peran daripada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," kata Zulpan. Dikutip Kantor Berita RMOLJakata, Sabtu (1/1)
Setelah berkomunikasi dengan pihak yang hendak berhubungan dengan CA, ketiga orang ini mengatur proses pembayaran.
"Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," tandas dia.
Setelah itu barulah CA diarahkan ke hotel atau tempat sesuai dengan perjanjian.
Diberitakan sebelumnya, skandal prostitusi online kembali menjerat kalangan artis. Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi melalui sebuah video di akun official Instagram @Kapoldametrojaya.
”Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi yang dikutip redaksi.
- Polisi Serahkan Dua Pelaku Pengeroyokan di Abepura ke Jaksa
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus