Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi yang menyeret artis berinisial CA (23). Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25) dan UA (26).
- Wabendum Timnas Amin Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK
- Amnesty Internasional Tegaskan Tindakan Arogansi Oknum Anggota TNI AL Kepada Jurnalis di Sorong Merupakan Pelanggaran Serius
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
Baca Juga
"Mereka bertiga itu adalah sebagai muncikari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12).
Secara spesifik, peran ketiga orang tersebut menawarkan profil CA ke pihak-pihak yang menginginkan.
"Peran daripada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," kata Zulpan. Dikutip Kantor Berita RMOLJakata, Sabtu (1/1)
Setelah berkomunikasi dengan pihak yang hendak berhubungan dengan CA, ketiga orang ini mengatur proses pembayaran.
"Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," tandas dia.
Setelah itu barulah CA diarahkan ke hotel atau tempat sesuai dengan perjanjian.
Diberitakan sebelumnya, skandal prostitusi online kembali menjerat kalangan artis. Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi melalui sebuah video di akun official Instagram @Kapoldametrojaya.
”Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi yang dikutip redaksi.
- JMSI Papua Apresiasi Putusan MK, Kebebasan Pers Papua Masih Rentan
- Empat Prajurit Lanud J. A Dimara Dipecat, Dua Disersi dan Dua Terlibat Pembunuhan Berencana
- Timsus Rajawali Tangkap Pelaku Pencurian di Jalan Cemara Merauke
