Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi yang menyeret artis berinisial CA (23). Dari penggerebekan itu, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni KK (24), R (25) dan UA (26).
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Sosialisasi Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2022
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
- Positif Narkoba, Sekretaris KPU Sorsel Ditangkap Polda Papua Barat
Baca Juga
"Mereka bertiga itu adalah sebagai muncikari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12).
Secara spesifik, peran ketiga orang tersebut menawarkan profil CA ke pihak-pihak yang menginginkan.
"Peran daripada mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," kata Zulpan. Dikutip Kantor Berita RMOLJakata, Sabtu (1/1)
Setelah berkomunikasi dengan pihak yang hendak berhubungan dengan CA, ketiga orang ini mengatur proses pembayaran.
"Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," tandas dia.
Setelah itu barulah CA diarahkan ke hotel atau tempat sesuai dengan perjanjian.
Diberitakan sebelumnya, skandal prostitusi online kembali menjerat kalangan artis. Penangkapan itu dikonfirmasi Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi melalui sebuah video di akun official Instagram @Kapoldametrojaya.
”Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi yang dikutip redaksi.
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke
- Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Pantai Lampu Satu dan Kampung Buti
- Mengedarkan Dan Konsumsi Sendiri, Dua Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polisi
