Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura kembali membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) seorang pria berinisial DA (19) berlokasi di depan Mata Jalan Kampung Buton Perumnas II Waena Distrik Heram dini hari tadi, Rabu (15/03).
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
- Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Motor di Tanah Hitam, Distrik Abepura
- Pesta Miras, 2 Kamar Penginapan Di Bakar
Baca Juga
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto saat dikonfirmasi mengatakan berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP /60 / I / 2023 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Polsek Abepura, hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 tentang Curanmor yang dilidik oleh tim Opsnalnya.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Aditama Tantowi M. K S.Tr.K berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang pada saat itu berada di sekitar Perumnas II Waena," ungkap Kapolsek.
Kemudian Pelaku berinsial DA tersebut berhasil diamankan di depan Mata Jalan Kampung Buton Perumnas II oleh Tim Opsnal dan langsung dibawa menuju Mapolsek Abepura.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Abepura, benar pelaku mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor merek Honda CBR 150 dengan Nomor Polisi PA 5164 RS dan satu unit handphone merek Oppo warna biru," sambung Kapolsek.
Pelaku DA diketahui viral di media sosial saat melakukan aksinya melalui video rekaman CCTV. Kedua barang bukti tersebut berhasil diamankan dan kini DA akan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di proses penyidikan pada Unit Reskrim Polsek Abepura.
- Akibat Sengketa Lahan, Ratusan Warga di Kabupaten Mappi Terlibat Bentrok
- WNA Tiongkok Diduga Lecehkan Suku Asmat, Imigrasi Merauke Proses Hukum dan Siapkan Deportasi
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso