Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura kembali membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) seorang pria berinisial DA (19) berlokasi di depan Mata Jalan Kampung Buton Perumnas II Waena Distrik Heram dini hari tadi, Rabu (15/03).
- Jefri Wenda Ditangkap Polisi, Selaku Penanggungjawab Aksi Tolak DOB dan Minta Referendum
- Era Baru Pemberantasan Korupsi: Kepastian Hukum dan Penghormatan HAM
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD
Baca Juga
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto saat dikonfirmasi mengatakan berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP /60 / I / 2023 / Papua / Polresta Jayapura Kota / Polsek Abepura, hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 tentang Curanmor yang dilidik oleh tim Opsnalnya.
"Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Aditama Tantowi M. K S.Tr.K berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang pada saat itu berada di sekitar Perumnas II Waena," ungkap Kapolsek.
Kemudian Pelaku berinsial DA tersebut berhasil diamankan di depan Mata Jalan Kampung Buton Perumnas II oleh Tim Opsnal dan langsung dibawa menuju Mapolsek Abepura.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Abepura, benar pelaku mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor merek Honda CBR 150 dengan Nomor Polisi PA 5164 RS dan satu unit handphone merek Oppo warna biru," sambung Kapolsek.
Pelaku DA diketahui viral di media sosial saat melakukan aksinya melalui video rekaman CCTV. Kedua barang bukti tersebut berhasil diamankan dan kini DA akan menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di proses penyidikan pada Unit Reskrim Polsek Abepura.
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
- Keributan Dua Kelompok Masyarakat di Argapura Disebabkan Dipengaruhi Minuman Keras