ID" pelaku penganiayaan di jalanan kampung Ambonggo berhasil diamankan timsus Polres Boven Digoel.
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
- Polisi Kembali Bekuk 2 Pemilik Sabu di Kota Wamena
- Gagalkan 2,8 Kg Ganja Dari Batas Negara, Dua Pelaku di Amankan
Baca Juga
Buntut dari penyerangan secara brutal itu dua korban mengalami luka berat saat dihadang di jalan.
Saat menerima laporan, Kapolres AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui timsus langsung perintahkan personil segera mengungkap pelaku penganiayaan di jalanan yang meresahkan masyarakat dengan menyerang tiba - tiba pengendara yang melintas.
Polisi langsung memburu pelaku dan setelah dilakukan penyelidikan bertempat di jalan Ambonggo perumahan Digoel atas "ID" pelaku tindak pidana penganiayaan berhasil diamankan pihak Kepolisian, Selasa (27/12) dini hari.
Tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan pada hari Minggu (25/12), bertempat di jalan ambonggo dengan menggunakan balok terhadap korban (Hendra) yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian mata sebelah kanan dan retak pada bagian kepala. Saat ini mendapat perawatan serius di RSUD Merauke.
Menurut info yang didapatkan dari pihak keluarga bahwa hari ini korban akan di operasi pada bagian kepala yang memakan biaya puluhan juta.
Timsus setelah bertemu pihak keluarga dari pelaku "ID" kemudian tim berkordinasi dan menanyakan langsung dengan keluarga pelaku serta eminta agar keluarga pelaku membantu untuk mencari pelaku dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
Dari keluarga pada pukul 22.00 Wit memberitahukan kepada pihak timsus bahwa pelaku ada dirumah selanjutnya dilakukan persiapan penangkapan ke rumah tersangka.
Didepan pihak berwajib keluarga juga memberitahukan bahwa pelaku biasa mengganggu orang-orang yang lewat di jalan seputaran Jalan Ambonggo MMS lama dimana pelaku biasa mangkal.
Menurut informasi dari beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa pelaku kerap kali melempar batu kepada pengendara yang melintas dan rumah-rumah warga di jalan poros Trans Papua arah Mindiptana, rute yang biasa pelaku lewat.
Keluarga memberitahukan bahwa pelaku "ID" mengalami sakit gangguan kejiwaan sejak tahun 2019.
Saat ini pelaku diamankan dalam rutan Polsek Mandobo. Saat ini Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Dinas sosial untuk dilakukan pemerikasaan terhadap pelaku.
Diharapkan pelaku tersebut tetap diamankan di rutan Polres Boven Digoel agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Dan jika hasil pemeriksaan pelaku terbukti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diharapkan pemerintah daerah (Pemda) segera merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa yang terdekat dari kabupaten Boven Digoel.
Penulis: Muhtar
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke
- Jadi Tersangka Suap, Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju Resmi Ditahan KPK
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke