Satu Narkoba Polres Merauke mengungkap Kasus penanaman Pohon Ganja di perkarangan rumah salah satu warga yang berada di Kabupaten Merauke.
- Ulah OTK Satu Pekerja Tambang Tewas di Pegunungan Bintang
- Penemuan Mayat di Kamar Kost, Gegerkan Warga Belakang Pasar Youtefa
- Di Kabupaten Dogiyai Papua, Sekelompok Massa Membabi Buta Bakar Rumah Warga, Satu Orang Tewas
Baca Juga
Dan uniknya berdasarkan kasus ini dilakukan oleh seorang remaja yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Merauke.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan barang bukti satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di handphonenya,” kata Anugrah, Senin (7/2/2022).
Kepada polisi, remaja tersebut mengaku bahwa ia menanam cukup banyak benih ganja, namun setelah beberapa bulan hanya satu benih yang berhasil tumbuh. YS juga mengaku pernah memakai ganja.
- Artis Senior Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Dinyatakan Terinfeksi Covid-19
- Motif Perselingkuhan, Pelaku Pembunuh Luki Laratmase Ditangkap Polisi, Ini Kronologisnya
- TNI Siap Beri Perlindungan dan Trauma Healing Bagi Masyarakat Yang Menjadi Korban Intimidasi Kelompok OPM