Satu Narkoba Polres Merauke mengungkap Kasus penanaman Pohon Ganja di perkarangan rumah salah satu warga yang berada di Kabupaten Merauke.
- Wadan Lantamal XI Lepas Satgas Ops PAM Rahwan dan Ops Pamtas
- KKB Tembak Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam Papua
- Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh
Baca Juga
Dan uniknya berdasarkan kasus ini dilakukan oleh seorang remaja yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Merauke.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan barang bukti satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di handphonenya,” kata Anugrah, Senin (7/2/2022).
Kepada polisi, remaja tersebut mengaku bahwa ia menanam cukup banyak benih ganja, namun setelah beberapa bulan hanya satu benih yang berhasil tumbuh. YS juga mengaku pernah memakai ganja.
- HUT 120 Merauke, Bupati Romanus Jamin Orang Marind Akan Selalu Memberikan Persaudaran Sejati
- Pesawat Trigana Bawa Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir di Serui
- Nagita 61 Detik, Gorengan Deepfake