Satu Narkoba Polres Merauke mengungkap Kasus penanaman Pohon Ganja di perkarangan rumah salah satu warga yang berada di Kabupaten Merauke.
- Seorang Pemuda Hilang Saat Menyelam Mencari Ikan di Depapre Jayapura
- Pendekatan Humanis Lanud J.A Dimara Dan LMA Suku Marind Terkait Penyelesaian Masalah Steven Dengan Duduk Bersama
- Sepekan, Tumpukan Sampah Meresahkan Pedagang Los E Pasar Youtefa Abepura
Baca Juga
Dan uniknya berdasarkan kasus ini dilakukan oleh seorang remaja yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Merauke.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan barang bukti satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di handphonenya,” kata Anugrah, Senin (7/2/2022).
Kepada polisi, remaja tersebut mengaku bahwa ia menanam cukup banyak benih ganja, namun setelah beberapa bulan hanya satu benih yang berhasil tumbuh. YS juga mengaku pernah memakai ganja.
- Pentolan KKB Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI Polri: Ini Catatan Kejahatannya
- Akibat Hujan, Pipa Transmisi Utama Terputus Pelayanan PDAM Kota Jayapura Terganggu
- Konsumsi Narkoba, Velline Chu "Ratu Begal" Dan Suaminya Ditangkap Polisi