Satu Narkoba Polres Merauke mengungkap Kasus penanaman Pohon Ganja di perkarangan rumah salah satu warga yang berada di Kabupaten Merauke.
- Hilang Kontak di Perairan Fayit Asmat, Tim Gabungan Akhirnya Menemukan 4 Orang Humas Kemensos RI Dengan Selamat
- Warga Sentani Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Tumpukan Sampah
- KKB Tembak Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam Papua
Baca Juga
Dan uniknya berdasarkan kasus ini dilakukan oleh seorang remaja yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Merauke.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan barang bukti satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di handphonenya,” kata Anugrah, Senin (7/2/2022).
Kepada polisi, remaja tersebut mengaku bahwa ia menanam cukup banyak benih ganja, namun setelah beberapa bulan hanya satu benih yang berhasil tumbuh. YS juga mengaku pernah memakai ganja.
- Seorang Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa di Pabrik Es Lampu Satu
- Batik Air Di Minta Jalankan Rekomendasi KNKT Soal Pilot Tertidur
- Bersama Warga Masyarakat Polres Boven Digoel Musnahkan Barang Bukti Miras