Satu Narkoba Polres Merauke mengungkap Kasus penanaman Pohon Ganja di perkarangan rumah salah satu warga yang berada di Kabupaten Merauke.
- Ikan Raksasa Sepanjang 14 Meter Terdampar dan Mati di Muara Pesisir Asmat
- Bersama Warga Masyarakat Polres Boven Digoel Musnahkan Barang Bukti Miras
- Sukses Penangkapan Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut di Jalan Raya Mandala
Baca Juga
Dan uniknya berdasarkan kasus ini dilakukan oleh seorang remaja yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu SMA yang berada di Kabupaten Merauke.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis, 3 Februari 2022, dengan barang bukti satu pohon ganja yang ditanam di sebuah pot.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti satu pohon ganja. Dia juga menyimpan foto dan video pohon ganja itu di handphonenya,” kata Anugrah, Senin (7/2/2022).
Kepada polisi, remaja tersebut mengaku bahwa ia menanam cukup banyak benih ganja, namun setelah beberapa bulan hanya satu benih yang berhasil tumbuh. YS juga mengaku pernah memakai ganja.
- Geram Dengan OPM, Warga Minta Bantuan APKAM Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman
- Dua Anak Jadi Korban Penyerangan OPM di Intan Jaya
- Danlanud J.A Dimara Memohon Maaf atas Insiden Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Dua Orang Anggotanya Di Merauke