Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan penyidik unit siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syur.
- Sinergitas TNI - Polri Amankan Seorang Pria Saat Mengambil Ganja di Batas Negara RI-PNG
- Kurun Waktu 4,5 Jam, Timsus Rajawali Berhasil Amankan Sepeda Motor Curian
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca Juga
"GA sudah hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (8/1).
Yusri mengatakan, sebelum menjalani pemeriksaan, eks istri Gading Marten ini dilakukan swab test antigen dan hasilnya dinyatakan non reaktif Covid-19.
"Di swab hasilnya non reaktif. Atau negatif," pungkas Yusri.
Penyidik Direskrimsus sebelumnya telah menetapkan Gisel dan lawan mainnya dalam video syur Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka dalam kasus video mesum.
Keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang
- Di Merauke Seorang Pria Tega Setubuhi Balita 4 Tahun Secara Sadis
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua