Sat Narkoba Polresta Kembali Bekuk Pelaku Pemilik Sabu

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu bertempat di jalan kolam buaya entrop distrik jayapura selatan, Kamis (3/3) sekira pukul 23.30 Wit.


Saat dikonfirmasi,  Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dimana seorang pria berinisial RP (35) bersama barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.

Kasat menjelaskan, berawal saat tim opsnalnya saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum polresta jayapura kota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotik jenis sabu diseputaran entrop.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung merespon dan melakukan penyelidikan diseputaran entrop dan berhasil menemukan RP dengan gerak-gerik mencurigakan," terangnya.

Lanjutnya, tim langsung memberhentikan RP kemudian melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas didalam satu plastik kliper bening ukuran kecil yang diisi di kemasan botol Aqua ukuran sedang.

"Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa dirinya membeli barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya karena mereka hanya berkomunikasi via handphone," tandasnya.

Ia pun menambahkan, kini pelaku RP bersama barang bukti narkotika jenis Sabu miliknya telah diamankan di mapolresta jayapura kota untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya.