Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu bertempat di jalan kolam buaya entrop distrik jayapura selatan, Kamis (3/3) sekira pukul 23.30 Wit.
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
- Bekas Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Dijebloskan Lagi ke Rutan Klas IIA Manado
- Pembakaran Pasar Youtefa dan sekitarnya Berhasil Di Ungkap, Ini Motifnya
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dimana seorang pria berinisial RP (35) bersama barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.
Kasat menjelaskan, berawal saat tim opsnalnya saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum polresta jayapura kota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotik jenis sabu diseputaran entrop.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung merespon dan melakukan penyelidikan diseputaran entrop dan berhasil menemukan RP dengan gerak-gerik mencurigakan," terangnya.
Lanjutnya, tim langsung memberhentikan RP kemudian melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas didalam satu plastik kliper bening ukuran kecil yang diisi di kemasan botol Aqua ukuran sedang.
"Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa dirinya membeli barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya karena mereka hanya berkomunikasi via handphone," tandasnya.
Ia pun menambahkan, kini pelaku RP bersama barang bukti narkotika jenis Sabu miliknya telah diamankan di mapolresta jayapura kota untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
- Personil Gabungan Polri-TNI Berhasil Membekuk Pelaku Bersama BB Ganja di Batas RI-PNG
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Selviana Wanma di Vonis Onslag, Jaksa Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung