Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu bertempat di jalan kolam buaya entrop distrik jayapura selatan, Kamis (3/3) sekira pukul 23.30 Wit.
- Akhirnya Polres Merauke Lakukan Pembukaan Palang Pada Kantor DPRD dan GOR Hiad Sai
- Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja Siap Edar di Rusun Pasar Inpres Dok IX
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dimana seorang pria berinisial RP (35) bersama barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.
Kasat menjelaskan, berawal saat tim opsnalnya saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum polresta jayapura kota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotik jenis sabu diseputaran entrop.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung merespon dan melakukan penyelidikan diseputaran entrop dan berhasil menemukan RP dengan gerak-gerik mencurigakan," terangnya.
Lanjutnya, tim langsung memberhentikan RP kemudian melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas didalam satu plastik kliper bening ukuran kecil yang diisi di kemasan botol Aqua ukuran sedang.
"Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa dirinya membeli barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya karena mereka hanya berkomunikasi via handphone," tandasnya.
Ia pun menambahkan, kini pelaku RP bersama barang bukti narkotika jenis Sabu miliknya telah diamankan di mapolresta jayapura kota untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
- Pede Tidak Korupsi, Ahok Berlindung Statement Bekas Ketua KPK Agus Raharjo
- Izin Outlet Holywings Dicabut, Bukti Anies Dengarkan Keresahan Masyarakat
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas