Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membekuk seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu bertempat di jalan kolam buaya entrop distrik jayapura selatan, Kamis (3/3) sekira pukul 23.30 Wit.
- Pamatwil Berikan Arahan kepada Anggota Posko OMB Polres Boven Digoel
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- Kapolres Merauke Untung Sangadji Tegaskan Tidak Akan Ada Toleransi Bagi Para Kriminal
Baca Juga
Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dimana seorang pria berinisial RP (35) bersama barang bukti berupa sabu berhasil diamankan.
Kasat menjelaskan, berawal saat tim opsnalnya saat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum polresta jayapura kota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa narkotik jenis sabu diseputaran entrop.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung merespon dan melakukan penyelidikan diseputaran entrop dan berhasil menemukan RP dengan gerak-gerik mencurigakan," terangnya.
Lanjutnya, tim langsung memberhentikan RP kemudian melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dikemas didalam satu plastik kliper bening ukuran kecil yang diisi di kemasan botol Aqua ukuran sedang.
"Dari hasil pemeriksaan awal, RP mengakui bahwa dirinya membeli barang haram tersebut dari seseorang yang kini telah dikantongi identitasnya namun ia tidak mengetahui tempat tinggalnya karena mereka hanya berkomunikasi via handphone," tandasnya.
Ia pun menambahkan, kini pelaku RP bersama barang bukti narkotika jenis Sabu miliknya telah diamankan di mapolresta jayapura kota untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
- Emanuel Gobay Menuding Jika Ada Drama Kriminalisasi Antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri di Merauke
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi