Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji akui bahwa dirinya bersama-sama dengan Densus 88 dari Mabes Polri dan Polda Papua telah berhasil menangkap dan menahan sebanyak 10 orang terduga kasus teroris di Kabupaten Merauke. Jumat (28/5)
- Dua Remaja Berurusan Dengan Hukum di Polsek Jayapura Utara Usai Melakukan Tindak Pidana Pencurian
- Dewan Kehormatan Siap Berikan Sanksi Berat Kepada Salah Satu Anggota MRPS Jika Terbukti Melanggar Kode Etik
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke
Baca Juga
Namun dirinya menyatakan sampai dengan saat ini kepada 10 orang terduga masih sementara dilakukan proses penyelidikan, sehingga dirinya masih belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
"Kemarin telah kita lakukan penangkapan sebanyak 10 orang, saya juga sendiri ikut menangkap, pelaku dan alat bukti sudah kita amankan, hanya saja masih dalam proses penyidikan sehingga saya belum berani berkomentar dulu." Ujar Kapolres Merauke Untung Sangaji saat dihubungi melalui telepon seluler. Sabtu (29/5)
Sebagaimana diketahui dari hasil pengamatan dilapangan bahwa pada hari jumat (28/5) sekitar pukul 16.00 WIT tim Densus 88 dari Mabes Polri, Polda Papua, dan Polres Merauke melakukan penggeledahan disalah satu rumah kontrakan di gang Papua yang beralamat di jalan Ternate, kelurahan Seringgu Jaya.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar bahwa rumah kontrakan yang digeledah pada gang Papua tersebut sering digunakan untuk usaha ekspedisi laut.
Kemudian pada sekitar pukul 16.30 personil bergerak menuju kelurahan Bambu Pemali, dan melakukan penggeledahan pada sebuah rumah/ bengkel yang beralamat di gang Sayur Kabupaten Merauke.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar pemilik bengkel tersebut berinisial Y memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang service senapan angin, bengkel motor, dan menawarkan jasa angkut logistik ke pedalaman.
Dan pada sekitar pukul 17.16 Tim kemudian bergerak menuju ke wilayah Kelurahan Samkai Distrik Merauke dan kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah kos kosan.
Ketika ditemui salah satu warga sekitar mengakui bahwa ketika melakukan penggeledahan salah satu rumah kontrakan di kelurahan Samkai, tim mengamankan seseorang berinisial A, yang menurut warga sekitar baru sekitar 2 hari tinggal di kontrakan tersebut.
Menurut keterangan warga, bahwa A dikenal sangat ramah dan rutin berinteraksi dengan warga sekitar. 
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Dugaan Kasus Korupsi, Kantor Dinas Pendidikan Kepulauan Yapen di Geledah
