Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial JB kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota, usai kedapatan aksinya memiliki narkotika jenis ganja oleh personel gabungan TNI-Polri di Batas Negara.
- Curi Uang 500 Juta Rupiah, Polisi Bekuk JT Dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
- Lakukan Patroli Gabungan Satgas Yonif 125/SMB Sita Minuman Keras Siap Edar
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
Baca Juga
JD ditangkap di pertigaan Kampung Mosso jalan poros Perbatasan RI-PNG Minggu (7/8) petang, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 10 bungkus ganja kering.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon didampingi Asintel Lantamal X Jayapura Kolonel Marinir Totok Nurcahyanto ketika lakukan Jumpa Pers di Mapolresta Selasa ( 9/8 ) mengatakan JB merupakan Bandar yang sering beroperasi di kawasan Jayapura.
Kapolresta menerangkan penangkapan JB berawal dari informasi warga. “Berbekal informasi warga, JB berhasil ditangkap saat sedang berboncengan dengan rekannya,” ujarnya.
Dari hasil interogasi dan penggeledahan diketahui ganja tersebut diperolehnya dari seseorang rekannya yang merupakan warga negara asing asal PNG.
“Saat ditangkap ada dua paket sementara barang bukti lainya telah dibuang, namun berhasil ditemukan berkat kerjasama dengan rekan-rekan TNI AL,” jelasnya.
Kapolresta menjelaskan JB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di balik jeruji besi. “Sudah jadi tersangka dan kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga kuat pelaku memiliki jaringan,” bebernya.
Pasal yang dijerat terhadap JB kata Kapolresta yakni pasal 111 uu nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Ditempat yang sama Kolonel Marinir Totok Nurcahyanto mengatakan, sinergitas antara TNI AL dan Polri tentang pencegahan masuknya Narkotika jenis Ganja sudah berjalan lama.
"Kami sudah lama bersinergi untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika jenis Ganja yang berasal dari PNG, ada juga yang lewat laut ada yg melalui darat," pungkasnya.
- Alasan Sepele, Ayah Kandung Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali di Waena
- Aktor Utama Pembacokan Bocah Hingga Meninggal Dunia Berhasil Di Amankan Polres Merauke
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian