Gelar Operasi Patuh di tiga Lokasi, sebanyak 89 pelanggar terjaring razia yang dilaksanakan pada hari ini.
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan
- Gelar Operasi Patuh Cartenz Polresta Jayapura Kota Selama 14 Hari, Berikut Sasarannya
- Polisi Berhasil Bekuk Seorang Remaja Pelaku Curanmor warga Jaya Asri Entrop
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/6) sore.
Kasat Lantas mengatakan, razia Ops Patuh Cartenz yang digelar pihaknya hari ini bertempat di Pertigaan Lapangan Mandala Jayapura, di depan Mapolsek Jayapura Utara dan di depan Mapolsek Jayapura Selatan.
"Dari tiga lokasi tersebut total 89 pelanggar yang terjaring diantaranya, Pengendara Roda Empat 9 pelanggar, Pengendara Roda Enam 7 pelanggar dan sisanya sebanyak 73 Pengendara Roda Dua," terang Kasat.
Lebih lanjut kata Kompol Ida, dari 89 pelanggar yang terjaring, sebanyak 65 pengendara diberikan sangsi tegas berupa tilang dan sisanya 24 pengendara diberikan teguran berupa himbauan dalam bentuk edukasi.
"Teguran yang diberikan kepada 24 pelanggar tersebut berupa himbauan dan edukasi tentang Keselamatan dalam berlalulintas penting bagi setiap pengendara terutama bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tutup Kompol Ida.
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Polisi Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan di Wilkum Polres Boven Digoel