Boven Digoel, - Tidak menunggu waktu yang lama timsus Polres Boven Digoel berhasil ungkap pencurian Sepeda Motor yang terjadi di samping APMS Harapan Kampung Persatuan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Senin (12/12) Pagi.
- Ibu Gorok 3 Anak, Bunuh Altruistik
- Update, Hasil Penyisiran Aparat Gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz di Pegunungan Bintang Ditemukan Lagi 1 jenasah KKB dan 1 Senpi Pendek
- Sat Reskrim Polres Boven Digoel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP di Counter Beberapa Hari Lalu
Baca Juga
Tersangka mencuri kendaraan Jenis Vega ZR di samping APMS Harapan pada hari rabu tanggal 7 Desember 2022. Korban langsung melaporkan kepada pihak berwajib dengan Nomor : Lp / B / 230 / XII / Spkt / Polres Bodi / Polda Papua, tanggal 07 Desember 2022.
Katimsus Bripka Leonard Hermawan mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan Polisi dari SPKT dengan korban Rahman yang kendaraanya telah dicuri. Setelah itu timsus langsung melakukan penyelidikan.
"Saat mendapatkan titik terang, Hari Minggu kami melakukan penangkapan dan mengambil Barang Bukti dan tersangka. "BW" telah mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian Sepeda Motor di Samping APMS Harapan, "terangnya.
Tersangka "BW" dan barang bukti saat ini sudah dilimpahkah ke Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 (satu) unit motor vega ZR warna hitam tebeng - tebeng sudah terlepas, Nomor Pol : B 4798 NDK, Nomor mesin : E3R8E0048450, Nomor Rangka : MH3UE1240HJ029271.
Dengan keberhasilan pengungkapan Kasus ini Kapolres Boven Digoel AKBP I.Komang Budiartha, SIK saat ditemui menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana.
"Mayoritas pelaku tindak pidana adalah remaja oleh karenanya, perlu adanya peran keluarga dan lingkungan serta pembinaan secara keagamaan agar generasi muda tidak terjerumus kepada hal-hal negatif, tegasnya.
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke